Kamis, 2 Oktober 2025

Dagangan Jadi Sepi, Pemilik Toko di Magetan Jawa Timur Gugat Penjual Sayur Keliling ke Pengadilan

Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) menggugat penjual sayur keliling

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
SURYA.CO.ID/Febrianto Ramadani
PEDAGANG SAYUR KELILING - Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Pengadilan Negeri Magetan, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025).  Mereka meminta agar Bitner Sianturi mencabut gugatan yang menggugat pedagang sayur keliling. 

TRIBUNNEWS.COM, MAGETAN - Bitner Sianturi, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur (Jatim) menggugat penjual sayur keliling atau etek ke Pengadilan Negeri Magetan.

Dalam gugatannya, Bitner menggugat tiga orang penjual sayur keliling pada 17 Januari 2025.

Bitner menggugat karena tidak terima pedagang sayur keliling kerap mangkal berjam-jam di depan tokonya.

Hal itu dirasa mematikan usaha tokonya dan toko kelontong di sekitarnya.

“Saya tujukan ke beberapa pedagang karena melebihi batas wajarnya dari pagi sampai siang. Sementara pedagang lain, lewatnya bergantian,” kata Bitner dikutip dari Surya pada Jumat (7/2/2025).

Bitner meminta beberapa pedagang sayur mengikuti aturan yang sudah disepakati bersama sejak 2022. 

Ia berharap dengan gugatan tersebut, agar usaha sekitar tempat pedagang sayur keliling mangkal tidak sepi.

“Boleh berdagang tapi pakai etika, tidak mangkal atau nongkrong dekat sekitar pedagang Desa Pesu. Isi jualan pedagang ini komplit seperti toko. Saya tidak melarang,” ujar Bitner.

Selain gugat pedagang sayur, ia juga menggugat Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua RT setempat karena dianggap tidak mengeluarkan larangan bagi pedagang sayur keliling berjualan di Desa Pesu.

"Saya hanya minta dituruti surat pernyataan bersama tahun 2022. Boleh berdagang, tetapi harus etis dan tidak mangkal," tegasnya. 

Kepala Desa Pesu, Gondo, membenarkan bahwa permasalahan itu  berlangsung sejak 2022 dan telah dilakukan mediasi. 

Gondo juga menekankan pentingnya keberadaan pedagang sayur keliling bagi masyarakat. 

"Kehadiran mereka sangat membantu masyarakat karena sejak pagi sudah mulai jualan. Jika ada kebutuhan mendadak, mereka bisa diminta tolong," ujarnya.

Ribuan pedagang sayur gelar aksi solidaritas

Ribuan pedagang sayur keliling pun menggeruduk Pengadilan Negeri Magetan, sebagai aksi solidaritas pada Rabu (5/2/2025) pagi.

Mereka datang dengan mengerahkan kendaraan yang biasa dipakai berjualan sehari-hari.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved