Minggu, 5 Oktober 2025

Kronologi Oknum Polisi Polres Sinjai Tewas usai Ditangkap BNNP Sulsel, Diduga Teguk Cairan Pembersih

Oknum polisi berinisial Bripka AR ini, diduga meneguk cairan pembersih saat dibawa dari Polres Sinjai setelah ditangkap terkait kepemilikan narkoba.

Kompas.com/Reza Rifaldi
POLISI TEGUK CAIRAN - Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol Ardiansyah saat diwawancarai awak media di ruang kerjanya BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (5/2/2025). BNNP Sulsel menjelaskan kronologi meninggalnya anggota Polres Sinjai usai ditangkap kasus kepemilikan narkoba, diduga teguk cairan pembersih. 

"Ini menunggu hasil autopsinya Bhayangkara, karena para dokter di situ belum ada hasilnya. Jadi untuk lebih jelasnya, menunggu hasil autopsi nantinya," jelasnya.

Ardiansyah juga membenarkan, Bripka AR merupakan oknum polisi yang bertugas di Polres Sinjai.

Tegaskan Tak Ada Kekerasan

Di sisi lain, Ardiansyah menegaskan, penangkapan terhadap Bripka AR sudah sesuai prosedur.
 
Ardiansyah menegaskan, tidak ada aksi kekerasan terhadap Bripka AR saat penangkapan dilakukan.

"Itu tidak terjadi hal seperti itu," kata Kombes Pol Ardiansyah di kantornya, Kecamatan Tamalate, Makassar, Rabu (5/2/2025).

"Setelah autopsi, saya juga mendampingi prosesnya dan sempat berbincang dengan tim medis yang melakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Meski demikian, Mantan Wadir Narkoba Polda Sulsel ini, tidak menampik adanya bagian tubuh yang didapati menghitam di tubuh almarhum.

Ia menegaskan, hasil autopsi jenazah oleh Tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel akan diumumkan secara terbuka.

Diketahui, sebelumnya Tim BNNP Sulsel melakukan pengembangan terkait dugaan kepemilikan barang terlarang, narkoba.

Tim BNNP Sulsel pun mendatangi rumah AR.

Setibanya di lokasi, Tim BNNP Sulsel mendapati Bripka AR berada di rumahnya.

"Kita kembangkan dan kita lakukan penggeledahan, yang bersangkutan (Bripka AR) berada di rumahnya," terang Ardiansyah.

Baca juga: Penanganan Kasus Oknum Polisi Tembak Warga di Ketapang Dipertanyakan, Kini Briptu AR Segera Disidang

Dalam penggeledahan itu, didapati sejumlah barang bukti yang jenis dan jumlahnya belum dibeberkan secara rinci.

Setelah penggeledahan dilakukan, AR dibawa ke Polres Sinjai untuk diinterogasi lebih lanjut terkait pemasok barang terlarang.

Saat mencari sosok pemasok barang terlarang, Bripka AR dititipkan di Polres Sinjai dengan penjagaan provost.

Setelah melakukan pengembangan, AR yang dijaga Provost Polres Sinjai, kembali dijemput Tim BNNP Sulsel untuk dibawa ke Kota Makassar.

Bripka AR dibawa dari Polres Sinjai menuju Kota Makassar menggunakan mobil anggota BNNP Sulsel.

Di dalam perjalanan itulah, AR nekat menenggak cairan pembersih

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Aipda AR,Oknum Polisi Polres Sinjai Tewas Usai Ditangkap BNNP Sulsel, Diduga Teguk Cairan Pembersih

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved