Kronologi Oknum Polisi Polres Sinjai Tewas usai Ditangkap BNNP Sulsel, Diduga Teguk Cairan Pembersih
Oknum polisi berinisial Bripka AR ini, diduga meneguk cairan pembersih saat dibawa dari Polres Sinjai setelah ditangkap terkait kepemilikan narkoba.
TRIBUNNEWS.COM - Kronologi meninggalnya oknum polisi Polres Sinjai setelah ditangkap Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.
Oknum polisi berinisial Bripka AR ini, diduga meneguk cairan pembersih saat dibawa dari Polres Sinjai.
Sebelumnya, Bripka AR ditangkap setelah seorang pembeli barang terlarang ditangkap lebih dahulu.
Ketika pembeli diamankan dan diinterogasi, ia mengaku mendapat barang itu dari oknum polisi Bripka AR.
Pihak kepolisian pun melakukan penangkapan terhadap Bripka AR, namun ia sempat mencoba mengakhiri hidup ketika perjalanan.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel, Kombes Pol Ardiansyah, menjelaskan aksi nekat Bripka AR dilakukan di dalam mobil anggota BNNP Sulsel yang membawanya dari Polres Sinjai menuju Makassar.
Aipda AR yang duduk di kabin belakang, kata Ardiansyah, melihat cairan pembersih di dalam mobil.
Seketika, cairan pembersih itu diteguk Bripka AR.
"Ternyata anggota itu (Tim BNNP) sudah lama menyimpan cairan pembersih itu di belakang, nah dilihat sama anggota tersebut, jadi dia langsung teguk aja," ungkap Ardiansyah, Selasa (4/2/2025), dilansir Tribun-Timur.com.
Tim BNNP Sulsel baru mengetahui Bripka AR meneguk cairan pembersih setelah ia muntah.
"Jadi posisinya, anggota (BNNP Sulsel) tahunya itu setelah (Bripka AR) muntah-muntah di kendaraan," imbuhnya.
Baca juga: Polisi Identifikasi 6 dari 8 Korban Tewas dalam Kecelakaan di Gerbang Tol Ciawi, Ini Daftarnya
Jenazah oknum berinisial Bripka AR lantas dibawa ke RS Bhayangkara Makassar untuk diautopsi, Senin (3/2/2025).
Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel membenarkan meninggalnya Bripka AR usai penangkapan tersebut.
"Jam 6 pagi tadi autopsinya baru saja selesai," kata Kombes Pol Ardiansyah, Selasa.
Namun, Ardiansyah tak ingin berspekulasi lebih jauh sebelum hasil autopsi dari RS Bhayangkara keluar.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.