Kamis, 2 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Tangis Antok, Psikopat Pembunuh Uswatun Khasanah, Ngaku Tak Berniat Memutilasi, Kini Minta Maaf

Psikopat Rohmad Tri Hartanto alias Antok menangis meminta maaf setelah membunuh Uswatun Khasanah (29). Ia mengaku menyesal dan bersalah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Febri Prasetyo
Kolase: YouTube tvOneNews dan TribunJati.com/Istimewa
KASUS MUTILASI NGAWI - (Kiri) tangkapan layar tangis Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) di video YouTube tvOneNews pada Rabu (5/2/2025) dan (Kiri) Korban pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah (29). Kini Antok menangis meminta maaf. 

Polda Jatim yang melakukan tes kejiwaan pun mendapati bahwa RTH masuk ke golong psikopat narsistik.

"Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Dirreskrimum Polda Jatim, M Farman, Senin (3/2/2025).

Mengutip Kompas.com, ciri-ciri gangguan kepribadian tersebut adalah tidak memiliki rasa iba terhadap korban.

Baca juga: Pisau Dapur yang Digunakan Antok untuk Mutilasi Tak Ditemukan Jejak Darah, Dibeli di Minimarket

“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.

RTH juga memutilasi korban dalam keadaan tenang tanpa memiliki rasa keraguan.

“Ya itu hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” katanya.

Seperti diketahui, Antok tega membunuh Uswatun Khasanah (29) karena sakit hati dan kesal atas kalimat kasar yang pernah dilontarkan oleh korban ke anak perempuannya.

Kini, RTH dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.

(Tribunnews.com/Endra/Muhammad Renald Shiftanto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved