Kamis, 2 Oktober 2025

Tampang Muhsin Pembunuh Wanita Cianjur, Pelaku dan Korban Jalin Hubungan Jarak Jauh Selama 2 Tahun

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa telepon seluler, tas, dompet berisi uang, perhiasan, hingga pakaian korban

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
PEMBUNUH PEREMPUAN CIANJUR - Tampang Muhsin Hidayat (22) pelaku pembunuhan SW hanya menunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025). Muhsin diancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara 

"Motif utama pembunuhan adalah karena pelaku mengajak korban berhubungan badan, namun korban menolak, sehingga pelaku tersinggung dan melampiaskan amarahnya dengan kekerasan," katanya.

Pelaku dijerat dengan pasal berlapis dan diancam hukuman maksimal seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara. 

"Kami juga masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan motif lain di balik pembunuhan tersebut," kata Yonky. (Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi)


Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pembunuh SW di Cianjur Terancam Dihukum Seumur Hidup, Ditangkap Setelah Buron Lima Hari

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved