Kamis, 2 Oktober 2025

Tampang Muhsin Pembunuh Wanita Cianjur, Pelaku dan Korban Jalin Hubungan Jarak Jauh Selama 2 Tahun

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa telepon seluler, tas, dompet berisi uang, perhiasan, hingga pakaian korban

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
PEMBUNUH PEREMPUAN CIANJUR - Tampang Muhsin Hidayat (22) pelaku pembunuhan SW hanya menunduk saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Cianjur, Selasa (4/2/2025). Muhsin diancam hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara 

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Satreskrim Polres Cianjur berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita berinisial SW (28), warga Cianjur, Jawa Barat.

Pelaku bernama Muhsin Hidayat (22) ditangkap Resmob di Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Muhsin ditangkap usai jadi buron selama 5 hari dan diancam hukuman seumur hidup setelah menghabisi nyawa SW, Jumat (31/1/2025). 

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku menghabisi nyawa SW dengan cara memukul, membekap dan mencekik.

"Usai melakukan aksi, pelaku menyeret jasad korban sejauh lima meter ke dalam kebun teh, serta mengambil barang-barang berharga milik korban untuk menghilangkan jejak," kata Yonky kepada wartawan, Selasa (4/2/2025). 

Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, berupa telepon seluler, tas, dompet berisi uang, perhiasan, hingga pakaian korban.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan di Cianjur, AKP Tono: Serahkan Diri atau Kami Kejar!

"Korban SW diketahui berpamitan kepada keluarganya untuk bekerja di sebuah jasa katering di wilayah Cianjur Kota," katanya. 

Bahkan korban sempat memberikan kabar kepada keluarganya. 

"Namun keesokan harinya keluarga tidak mendapatkan kabar, dan ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan," katanya. 

Yonky mengatakan, korban semula diduga menjadi korban pemerkosaan dan pembunuhan

Namun hasil penyelidikan lebih lanjut, terdapat fakta baru dan bukti lainnya. 

 Diketahui korban dan pelaku menjalin hubungan komunikasi jarak jauh dua tahun terakhir. 

Pelaku sempat bekerja di Kalimantan, sementara korban berada di Cianjur. 

JALUR ALTERNATIF - Polisi sampai memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai panjangnya antrean kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju Puncak, Minggu (26/1/2025).
JALUR ALTERNATIF - Polisi sampai memberlakukan sistem satu arah untuk mengurai panjangnya antrean kendaraan dari arah Jakarta yang akan menuju Puncak, Minggu (26/1/2025). (dok. Satlantas Polres Cianjur)

Kemudian pelaku mengajak korban bertemu setelah menjanjikan pekerjaan," katanya. 

Pelaku kemudian menawarkan pekerjaan dan mengajak korban bertemu pada 25 Januari.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved