Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran
Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy usai Lakukan Pemerasan di Semarang, Sejoli Pacaran jadi Korban
Aiptu Kusno dan Aipda Roy dipatsus usai peras sejoli di Semarang Barat. Mereka akan menjalani sidang etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kombes Pol Artanto meminta warga yang pernah menjadi korban pemerasan untuk melapor.
"Itu akan menjadi bahan pendalaman."
"Kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara," pungkasnya.
Baca juga: Muncul Korban Lain, Ternyata Begini Cara 2 Oknum Polisi Semarang Peras Sejoli: Tuduh Mesum di Mobil
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan adanya oknum yang memeras warga di kawasan Semarang Barat.
"Betul, kejadian tersebut melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil, total pelaku tiga orang," bebernya.
Ia mengaku akan menindak tegas kedua oknum yang telah diamankan.
"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Apabila terbukti, akan saya tindak secara tegas dan tuntas," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua Polisi Semarang Pemeras Remaja Ditahan Bersama Aipda Robig, Sidang Etik Segera Digelar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.