Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy usai Lakukan Pemerasan di Semarang, Sejoli Pacaran jadi Korban

Aiptu Kusno dan Aipda Roy dipatsus usai peras sejoli di Semarang Barat. Mereka akan menjalani sidang etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase: Tangkap layar YouTube TribunJateng
POLISI PERAS SEJOLI - Video tangkap layar YouTube TribunJateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Kini keduanya telah dipatsus dan akan menjalani sidang etik. 

Kombes Pol Artanto meminta warga yang pernah menjadi korban pemerasan untuk melapor.

"Itu akan menjadi bahan pendalaman."

"Kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara," pungkasnya.

Baca juga: Muncul Korban Lain, Ternyata Begini Cara 2 Oknum Polisi Semarang Peras Sejoli: Tuduh Mesum di Mobil

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan adanya oknum yang memeras warga di kawasan Semarang Barat.

"Betul, kejadian tersebut melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil, total pelaku tiga orang," bebernya.

Ia mengaku akan menindak tegas kedua oknum yang telah diamankan.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Apabila terbukti, akan saya tindak secara tegas dan tuntas," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua Polisi Semarang Pemeras Remaja Ditahan Bersama Aipda Robig, Sidang Etik Segera Digelar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved