Kamis, 2 Oktober 2025

Oknum Polisi Peras Sejoli Pacaran

Nasib Aiptu Kusno dan Aipda Roy usai Lakukan Pemerasan di Semarang, Sejoli Pacaran jadi Korban

Aiptu Kusno dan Aipda Roy dipatsus usai peras sejoli di Semarang Barat. Mereka akan menjalani sidang etik dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Faisal Mohay
Kolase: Tangkap layar YouTube TribunJateng
POLISI PERAS SEJOLI - Video tangkap layar YouTube TribunJateng saat Aiptu Kusno dan Aipda Roy dikepung warga saat palak sejoli sebanyak Rp2,5 juta di Semarang, Jawa Tengah pada Jumat (31/1/2025) malam. Kini keduanya telah dipatsus dan akan menjalani sidang etik. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video pasangan remaja yang mengaku diperas oknum polisi saat berduaan di mobil yang terparkir di Terang Bangsa, Semarang Barat, Jawa Tengah.

Korban berinisial MRW (18) dan MMX (17) dipaksa membayar Rp2,5 juta karena dituding melakukan tindak asusila pada Jumat (31/1/ 2025) lalu.

Kini, kedua oknum yang melakukan pemerasan telah diamankan di ruang tahanan penempatan khusus (patsus). 

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengatakan dua oknum bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) telah ditetapkan sebagai tersangka bersama warga sipil Suyatno (44).

Aiptu Kusno dan Aipda Roy ditahan bersama Aipda Robig, tersangka penembakan siswa SMK.

Mereka masih menunggu proses sidang etik yang masih dijadwalkan.

"Iya mereka ditahan dalam satu lingkungan penjara, (dipisah) karena selnya banyak." 

"Sidang akan dilakukan secepatnya karena atensi pimpinan sehingga penyidik segera melakukan pemberkasan," ucapnya, Selasa (3/2/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Ia menambahkan, Suyatno, warga sipil yang terlibat pemerasan ditahan di Mapolda Jateng.

Dua oknum polisi dan Suyatno bekerjasama memeras korban sebesar Rp2,5 juta.

"Mereka bertiga itu berteman. Dua polisi itu bertugas di Polsek Tembalang dan SPKT Polrestabes Semarang."

Baca juga: Segini Gaji Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo, Polisi Semarang Peras Sejoli Pacaran Rp 2,5 Juta

"Satu pelaku lainnya adalah warga sipil, kerja di sektor swasta," terangnya.

Kasus pemerasan berawal ketika ketiga tersangka melihat mobil terparkir di pinggir jalan dan di dalamnya ada sepasang kekasih.

"Mereka curiga lalu menegur. Harusnya cukup sampai di situ."

"Mereka salah ketika melakukan pengancaman dan memeras (korban), sehingga masuk pelanggaran," tandasnya.

Kombes Pol Artanto meminta warga yang pernah menjadi korban pemerasan untuk melapor.

"Itu akan menjadi bahan pendalaman."

"Kami sementara fokus ke kasus pemerasan di Telaga Mas, Semarang Utara," pungkasnya.

Baca juga: Muncul Korban Lain, Ternyata Begini Cara 2 Oknum Polisi Semarang Peras Sejoli: Tuduh Mesum di Mobil

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol M Syahduddi, membenarkan adanya oknum yang memeras warga di kawasan Semarang Barat.

"Betul, kejadian tersebut melibatkan dua anggota Polrestabes Semarang dan satu warga sipil, total pelaku tiga orang," bebernya.

Ia mengaku akan menindak tegas kedua oknum yang telah diamankan.

"Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun terhadap segala bentuk penyimpangan atau pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Apabila terbukti, akan saya tindak secara tegas dan tuntas," tuturnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Dua Polisi Semarang Pemeras Remaja Ditahan Bersama Aipda Robig, Sidang Etik Segera Digelar

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved