Fakta Panti Asuhan di Surabaya Lokasi Pencabulan Anak di Bawah Umur, Pemilik Beraksi Sejak 2022
Anak perempuan yang masih di bawah umur menjadi korban pencabulan pemilik panti asuhan di Surabaya. Pelaku mengajak korban ke kamar kosong malam hari.
"Kemudian soal ancaman. Ancamannya bersifat psikis. Korban ini, memang latar belakang sejak lahir, dari orang-orang yang tidak punya."
"Jadi masyarakat miskin, diadopsi atau diambil sebagai anak asuh sejak lahir, sehingga seperti keluarga sendiri. Dibalik itu malah ini yang terjadi dilakukan tersangka."
"Intinya dilakukan bujuk rayu dilakukan ke korban," tuturnya, Senin (3/2/2025), dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Awal Mula Kasus Pencabulan di Panti Asuhan Surabaya Terungkap, Dilakukan Pemilik sejak 2022
Proses penyelidikan masih berjalan dan para anak panti telah diperiksa.
"Nah kami masih mengidentifikasi melakukan pendataan. Ada 5 orang. Ini masih kami data, apakah dia juga mengalami perlakuan pelecehan seksual, dengan menyertakan dari stakeholder terkait," sambungnya.
Mantan Istri jadi Pelapor
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban berusia 15 tahun melarikan diri dari panti asuhan dan menceritakan aksi pencabulan yang dialaminya kepada mantan istri tersangka.
Korban kemudian melapor ke Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum (FH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Korban mendatangi Mapolda Jatim didampingi mantan istri tersangka serta tim hukum dari FH Unair pada Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak Panti Asuhan di Surabaya Selama 3 Tahun Dibongkar Istri, Ini Tampang Pelakunya
Sebelumnya, Ketua UKBH FH Unair Surabaya, Sapta Aprilianto, menjelaskan aksi pencabulan dilakukan tersangka di dalam panti asuhan.
"Terduga pelaku NK (61) ini dia diduga pemilik panti asuhan sekaligus pengelola panti asuhan, mereka (anak asuhnya) memanggil bapak."
"Anak-anak itu (korban) usia di bawah 15 tahun," terangnya.
Pihaknya membantu korban mengungkap kasus ini dengan melaporakan tersangka ke Polda Jatim.
"Sekarang sedang proses laporan jadi memang akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerjasama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Rudapaksa Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Resmi Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.