Jumat, 3 Oktober 2025

Kasus Rudapaksa Anak Panti Asuhan di Surabaya Selama 3 Tahun Dibongkar Istri, Ini Tampang Pelakunya

Adalah istri NK, yakni S (41), melaporkan tentang adanya beberapa anak asuh perempuan usia 15 tahun dirudapaksa oleh suaminya.

|
Penulis: Abdul Qodir
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
PELAKU RUDAPAKSA DITANGKAP - Pria berinisial NK (61) terlapor kasus dugaan tindakan asusila yang dilakukan di panti asuhan terhadap anak asuhnya kawasan Gubeng, Kota Surabaya, digelandang anggota Unit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, pada Jumat (31/1/2025). NK yang merupakan pemilik yayasan panti asuhan tersebut ditangkap setelah kasus dilaporkan ke SPKT Polda Jatim, sejak Kamis (30/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa dan kekerasan seksual fisik oleh NK (61), pemilik sekaligus pengelola salah satu panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur, terhadap beberapa anak asuh di bawah umur selama tiga tahun, akhirnya terbongkar.

Adalah istri NK, yakni S (41), melaporkan tentang adanya beberapa anak asuh perempuan usia 15 tahun dirudapaksa dan mendapat kekerasan seksual fisik dari suaminya, ke Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair), hingga akhirnya diteruskan ke Polda Jawa Timur.

Baca juga: Kronologi Pria Rudapaksa Nenek 64 Tahun di Kulon Progo, Korban Dicekoki Miras

Akhirnya, NK dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Kamis, 30 Januari 2025, dan langsung dilakukan penyelidikan dan penyidikan serta penetapan tersangka. 

Sehari kemudian atau Jumat, 31 Januari 2025, NK ditangkap anggota Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Baca juga: Kronologi Pria Rudapaksa Nenek 64 Tahun di Kulon Progo, Korban Dicekoki Miras

Pantauan TribunJatim.com, mobil jenis MPV milik anggota kepolisian yang membawa Terlapor NK tampak tiba di Gedung Halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, sekitar pukul 21.30 WIB.

Terlapor NK yang berkaos oblong warna hitam, bercelana jeans, dan berjalan tanpa alas kaki alias 'nyeker' itu, digelandang dengan kondisi kedua pergelangan tangan terborgol. 

Sepanjang digelandang oleh beberapa orang penyidik kepolisian yang menangkapnya, Terlapor NK seperti berusaha menghindari sorot lampu pencahayaan kamera awak media. 

Ia tampak memalingkan wajahnya ke arah lain dari sorotan kamera. Bahkan sesekali meringkuk di belakang punggung seorang penyidik yang berjalan di depannya. 

Sesekali tersangka NK meracau dengan suara lirih ke arah telinga anggota kepolisian yang membawanya.

Terdengar bahwa Terlapor NK merasa keberatan dengan keberadaan awak media. 

"Maksudnya apa pak, kok saya dibeginikan, dipamerkan. Maksudnya apa," keluh NK lirih kepada penyidik kepolisian berpakaian sipil yang menggiringnya menyusuri halaman parkir menuju Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim. 

PS Kanit I PPA Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKP Imam Munadi tak menampik bahwa sosok pria yang sedang dibawanya menuju ke ruang penyidik, merupakan pemilik panti asuhan yang sempat viral belakangan ini. 

Namun, ia belum bisa memaparkan banyak hal, mengingat proses penyelidikan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir beberapa waktu ke depan. 

Sementara itu, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman membenarkan, anggotanya mengamankan terlapor NK atas dugaan asusila terhadap beberapa anak asuhnya di Kota Surabaya

Namun, ia belum bisa banyak memberikan informasi mengingat penyelidikan dan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan asusila yang berujung pada penangkapan terhadap Terlapor NK masih terus bergulir. 

Baca juga: Bripda Fauzan Tak Dipecat usai Nikahi Korban Rudapaksa, IPW: Celah Hukum Indonesia

Berawal Laporan Istri Terduga Pelaku

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved