Modus Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak di Bawah Umur, Mantan Istri Jadi Pelapor
Pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur jadi tersangka kasus pencabulan. Aksinya dilakukan di kamar kosong dengan mengancam korban.
Korban mendatangi Mapolda Jatim didampingi mantan istri tersangka serta tim hukum dari FH Unair pada Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Kasus Rudapaksa Anak Panti Asuhan di Surabaya Selama 3 Tahun Dibongkar Istri, Ini Tampang Pelakunya
Sebelumnya, Ketua UKBH FH Unair Surabaya, Sapta Aprilianto, menjelaskan aksi pencabulan dilakukan tersangka di dalam panti asuhan.
"Terduga pelaku NK (61) ini dia diduga pemilik panti asuhan sekaligus pengelola panti asuhan, mereka (anak asuhnya) memanggil bapak."
"Anak-anak itu (korban) usia di bawah 15 tahun," terangnya.
Pihaknya membantu korban mengungkap kasus ini dengan melaporakan tersangka ke Polda Jatim.
"Sekarang sedang proses laporan jadi memang akan melakukan monitoring dan juga mendampingi terus, dan kerjasama dengan penyidik untuk membuat terang dugaan tindak pidana ini," tuturnya.
Sebagian artikel telah tayang di Surya.co.id dengan judul BREAKING NEWS Rudapaksa Anak Panti, Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Resmi Tersangka
(Tribunnews.com/Mohay) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.