Kapal Misterius Terdampar di Pantai Keutapang Mameh Aceh, Ditemukan Warga yang akan Salat Subuh
Kapal yang ditemukan warga yang akan salat subuh telah dibawa ke markas Polairud Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Warga Gampong Keutapang Mameh, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dikejutkan dengan penemuan sebuah kapal motor tak bertuan.
Kapal itu terdampar di pesisir pantai setempat, Minggu (2/2/2025).
Kejadian ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warga, mengingat lokasi terdamparnya kapal berada di pesisir pantai yang jarang dilalui oleh kapal-kapal besar.
Kapal tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang kemudian melaporkannya kepada pihak berwenang.
Keuchik (Kepala Desa) Keutapang Mameh, Akbarullah tidak membantah adanya penemuan kapal.
"Benar, tadi pagi warga melihat ada satu kapal yang terdampar tanpa pemiliknya," ujarnya, Minggu.
Baca juga: Saat Lagu Indonesia Raya Berkumandang di Kapal Perang Prancis
Setelah menerima laporan, pihak kepolisian segera menuju lokasi untuk melakukan investigasi lebih lanjut.
Kapal tersebut kini telah dibawa ke markas Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polres Aceh Timur untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan pengamatan awal warga setempat, kapal tersebut diduga bukan milik orang asing.
Namun, kepastian mengenai status kapal masih menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
"Kalau saya lihat, kapal itu bukan milik orang asing tapi kita tunggu saja keterangan resmi dari kepolisian mengenai status kapal tersebut," pungkas Akbarullah.
Sementara Kasatpolairud Polres Aceh Timur, AKP Ade Candra mengatakan, usai memperoleh informasi adanya temuan boat tanpa awak, pihaknya langsung menuju ke lokasi.
Keberadaan boat tempel dengan mesin Yamaha 250 PK tersebut, pertama kali terlihat oleh Saifuddin, warga setempat saat hendak melaksanakan salat subuh.
“Melihat ada kapal tanpa ada pemiliknya, Saifudin memberitahukan kepada warga yang lain untuk mengecek kapal tersebut dan menginformasikan kepada kami,” kata Ade Candra.
Bagi warga yang merasa sebagai pemilik kapal, lanjut Ade, bisa langsung datang ke Kantor Satpolairud Polres Aceh Timur.
“Tentunya, untuk mengambil kapal tersebut harus menyertakan bukti-bukti kepemilikan kapal yang sah,” papar dia. (Serambi Indonesia/Maulidi Alfata)
Sumber: Serambi Indonesia
JK Akui Tak Pernah Tidur saat Rumuskan Aceh Bisa Punya Partai Lokal hingga DPRA |
![]() |
---|
Baleg DPR RI Undang Jusuf Kalla Bahas Revisi UU Pemerintahan Aceh |
![]() |
---|
ASDP Bukukan Laba Bersih Sebesar Rp 298 Miliar pada Semester I 2025 |
![]() |
---|
Sambut HUT ke-7, Wuling Jakarta Raya Gelar Aksi Sosial Bersama Lions Club dan UMKM Warmindo Aceh |
![]() |
---|
RI Tambah Kapal Perang Baru, Komisi I DPR: Ini Keseriusan Agar Indonesia Disegani di Kawasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.