Selasa, 7 Oktober 2025

Kasus WN Rusia Rampok dan Culik WN Ukraina di Bali, Polisi Tangkap Petarung MMA

Khasan juga kerap memamerkan di akun Instagramnya sabuk kemenangan dalam kejuaraan MMA. 

Penulis: Erik S
Editor: Wahyu Aji
Dok. rekaman video dari mobil korban.
WNA PERAS WNA - Tangkapan layar video detik-detik komplotan warga negara asing (WNA) merampok WNA asal Ukraina, di Kuta Selatan, Kabupaten Badung,Bali, pada Minggu (15/1/2025). 

Aksi tersebut terkait dengan aset Kripto dan kini sudah ditangani dan menjadi atensi Kapolda Bali.

“Korban dipaksa menyerahkan akun by name aset kripto senilai 214.424 dolar,” ungkap Kabid Humas Polda Bali, pada Kamis (30/1/2025).

Dalam kasus ini, sebanyak 9 orang dilaporkan berkaitan dengan tindak pidana secara bersama-sama melakukan aksi kekerasan dan pemerasan dengan disangkakan pasal 170 KUHP dan pasal 368 KUHP.

Pihaknya menjelaskan kasus tersebut terjadi pada 15 Desember 2024 dan dilaporkan pada 20 Desember 2024.

Saat ini kata dia masih dalam penyelidikan pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali

Selama kasus bergulir, Polda Bali sudah 3 kali mengirim Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor dan sudah 2 kali dilaksanakan Pra rekonstruksi. 

Lanjut Kombes Pol Sandy, perkembangan kasus ini juga dikoordinasikan dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri dan Konsulat Jenderal negara masing-masing yang terlibat. 

“Terlapor ada 9 orang sudah dipanggil melalui masing-masing Konsulat, hari ini (kemarin) panggilan kedua sudah dilayangkan apabila belum hadir maka dilakukan tindakan tentunya sesuai dengan prosedur penangkapan,” katanya.

“Mudah-mudahan mereka kooperatif bisa datang dimintai keterangan dan kasus ini bisa terungkap,” imbuh dia. 

Disinggung mengenai para pelaku yang mengenakan rompi bertuliskan polisi tersebut, Kabid Humas Polda Bali mengaku hal itu perlu didalami.

“Masih kami dalami belum bisa memastikan kejadiannya seperti apa, ini sudah menjadi atensi Kapolda Bali, semua bergerak,” bebernya. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Bali, kasus ini bermula ketika korban hendak pulang ke rumahnya di kawasan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Minggu (15/12/2024).

Di tengah perjalanan, korban diadang dengan dipepet menggunakan mobil depan dan belakang. 

Korban mendapat aksi kekerasan di sepanjang perjalanan dari lokasi penculikan ke villa di Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Baca juga: Detik-detik 9 Anggota Geng WNA Culik Pengusaha asal Ukraina di Bali, Mayoritas Pelaku Bule Rusia

Korban kemudian dibawa kembali ke vila di Peliatan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar. (Tribun Bali)

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved