Jumat, 3 Oktober 2025

Mayat dalam Koper di Ngawi

Uswatun Khasanah Tewas Dimutilasi Antok, Ini Upaya Polres Blitar untuk 2 Anak Almarhumah

Antok adalah pria yang sudah beristri dan menikah dengan perempuan Ngawi pada tahun 2019 dan memiliki 2 anak.

Editor: Choirul Arifin
Surya/Samsul Hadi
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman saat bertakziah ke keluarga kediaman orangtua Uswatun Khasanah (29) korban mutilasi di Desa Sidodadi, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar, Senin (27/1/2025). 

Uswatun merupakan warga Desa Bence, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar. 

Dia dibunuh oleh pacarnya bernama Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33).

Baca juga: Antok Ajak Check-in Minggu Malam, Jasad Uswatun Dimutilasi Senin: Sudah Direncanakan Jauh Hari

Antok kini jadi tersangka pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah yang dia lakukan  Minggu malam, 19 Januari 2025 saat dia dan Uswatun Khasanah janjian check in menginap di Hotel Adisurya di Kota Kediri.

Antok dan Uswatun cekcok hebat yang membuat Antok mencekik leher Uswatun sampai tewas lalu keesokan harinya, Senin, 20 Januari 2025, Anton memutilasi tubuh Uswatun di kamar 301 Hotel Adisurya.

 Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33), tersangka pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) di Mapolda Jatim.
 Rochmat Tri Hartanto alias Antok (33), tersangka pelaku mutilasi terhadap Uswatun Khasanah (29) di Mapolda Jatim. (Surya/Pam)

Antok adalah pria yang sudah beristri dan menikah dengan perempuan Ngawi pada tahun 2019 dan memiliki 2 anak. Anak dan istri Antok tinggal di Kabupaten Jombang.

Sedang Antok sendiri berbisnis mobil bekas. Dia juga ketua ranting perguruan silat di Tulungagung dan anggota sebuah LSM lokal di Tulungagung.   

Baca juga: Anak Penggal Leher Bapak Kandung di Puger Jember, Kecanduan Game Online, Minta Motor Tak Dituruti

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan di tengah hubungan asmara terlarang antara korban dan tersangka Antok terjadi prahara. 

Korban Uswatun selalu memaksa agar tersangka Antok segera menikahi dirinya secara sah dengan sebuah prasyarat yang sulit dilakukan tersangka. 

Yakni, tersangka Antok harus segera menceraikan istri sahnya di Jombang sesegera mungkin. 

Saking kuatnya keinginan korban untuk dinikahi tersangka, Uswatun Khasanh pernah melabrak istri sah tersangka di Jombang. 

"Korban perempuan ini minta dinikahi resmi, dan segera pelaku menceriakan istri sahnya. Dan pelaku tersinggung soal itu," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Senin (27/1/2025). 

"Intinya banyak yang bikin pelaku marah. Yang terakhir si korban datang ke rumah pelaku, mendobrak tempat istri sah pelaku, iya kepingin segera dinikahi," tambahnya. 

Laporan Reporter: Samsul Hadi | Sumber: Surya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved