Mayat dalam Koper di Ngawi
Pria yang Mutilasi Uswatun Khasanah Dinyatakan Psikopat Narsistik, Tak Punya Perasaan Iba
Polda Jawa Timur telah melakukan tes kejiwaan ke Antok alias RTH. Hasilnya, tersangka mutilasi adalah psikopat narsistik
Penulis:
Muhammad Renald Shiftanto
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Tersangka kasus pembunuhan dan mutilasi mayat dalam koper di Ngawi, Jawa Timur, Rohmad Tri Hartanto alias Antok alias RTH (32) dinyatakan sebagai psikopat.
RTH diketahui membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah (29) di sebuah kamar hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025) kemarin.
Tersangka membagi tubuh korban jadi tiga bagian dan dibuang di tempat berbeda.
Polda Jatim yang melakukan tes kejiwaan pun mendapati bahwa RTH masuk ke golong psikopat narsistik.
"Didapati hasil dari tes psikologi ini oleh psikolog forensik antara lain termasuk dalam golongan psikopat narsistik," kata Dirreskrimum Polda Jatim, M Farman, Senin (3/2/2025).
Mengutip Kompas.com, ciri-ciri gangguan kepribadian tersebut adalah tidak memiliki rasa iba terhadap korban.
“Tidak punya perasaan yang iba terhadap korban apabila sudah merasa ketersinggungan, intinya emosinya meledak-ledak dan keibaannya kurang,” ujarnya.
RTH juga memutilasi korban dalam keadaan tenang tanpa memiliki rasa keraguan.
“Ya itu hasil dari psikolog itu karena pelaku ini kelihatan tenang dalam melakukan itu, tidak ada rasa keraguan, tidak ada rasa iba terhadap korban sehingga digolongkan sebagai psikopat,” katanya.
Seperti diketahui, Antok tega membunuh Uswatun Khasanah (29) karena sakit hati dan kesal atas kalimat kasar yang pernah dilontarkan oleh korban ke anak perempuannya.
Kini, RTH dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, serta Pasal 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup.
Baca juga: Pelaku Mutilasi Ngawi Pasrah saat Rekaman CCTV Terbaru Patahkan Alibinya Soal Kejadian di Restoran
Polda Jatim juga mengungkapkan Antok (33) menangis saat diinterogasi penyidik.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur menuturkan, Antok berkali-kali menangis saat diperiksa.
Jumhur menuturkan, saat penyidik menanyakan soal keluarga dan anak, tiba-tiba Antok terdiam lalu menangis.
"Sama itu, korban mengumpat soal anak pelaku."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.