Kondisi Terkini Mahasiswi Korban Penyiraman Air Keras di Yogyakarta, Sudah Operasi 2 Kali
Inilah kondisi terkini mahasiswi berinisial NH (21), asal Kalimantan Barat menjadi korban penyiraman air keras di Yogyakarta pada malam Natal 2024.
Adapun korban dan tersangka Billy merupakan mantan kekasih. Mereka menjalin asmara sejak 2021 silam.
"Pada Agustus 2024 mereka pisah alasan masing-masing akhirnya putus. Yang laki-laki gak terima," katanya kepada awak media, Kamis (26/12/2024).
Semenjak putus, tersangka yang merupakan mahasiswa S2 di salah satu kampus swasta di Yogyakarta berusaha supaya bisa balikan dengan korban.
"Namun (korban) gak mau. Akhirnya ada ancaman pelaku, intinya kalau gak bersatu kalau sakit ya sama-sama merasakan. Kalau hancur ya, hancur semua," jelas Probo.
Kemudian, pada pertengahan Desember 2024, akhirnya Billy merencanakan kejahatan dengan mengunggah informasi di Facebook bahwa dirinya membutuhkan tenaga kerja.
Baca juga: Soal Penyiraman Air Keras di Sukabumi, Pelaku Sudah Merencanakan Aksinya
Tersangka Satim lantas merespons unggahan tersebut dan melanjutkan percakapan dengan tersangka Billy melalui WhatsApp.
"Si B dia membuat cerita bahwa seolah-seolah dia ini seorang perempuan. Lalu membuat cerita dia dikhianti suaminya dengan seorang pelakor. Pelakornya ini adalah korban," tuturnya.
Satim lalu minta uang Rp7 juta dan disanggupi oleh Billy, tetapi uang itu akan dilunasi setelah eksekusi dilaksanakan.
"Jadi si B berusaha menutupi jati dirinya. Uang yang diberikan juga COD dibungkus plastik kemudian diambil eksekutor," ungkap Probo.
Satim dibayar Billy sebanyak enam kali, masing-masing Rp1,6 juta.
"Eksekutor ini sudah survei 3, 4, sama 5 kali survei, sebetulnya mau disiramkan saat survei kos," ungkapnya.
Kemudian tanggal 24 Desember 2024 pukul 17.00 WIB, Billy menghubungi eksekutor bahwa korban ada di kos.
Alamatnya di Baciro, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, untuk persiapan ke gereja.
"Ternyata benar. Ke gereja sekitar 19.00 WIB entah dari mana akhirnya pelaku S datang ke kos korban jam 18.30 WIB," terang Probo.
Setelah sampai di depan pintu kos korban, pelaku langsung masuk ke kamar korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.