Sosok ASN di Sultra Dibunuh Temannya: Punya Loyalitas Tinggi, AKB Rela Kerja di Luar Jam Dinas
Korban AKB ternyata sudah mengabdi di Dinkes sejak tahun 1997 dan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil atau PNS tahun 2010.
"Saat ditemukan kondisi korban bersimbah darah dengan luka tusuk dan sabetan benda tajam di bagian dagu, leher, hingga pergelangan tangan," katanya ditemui di lokasi kejadian.
Bahkan terdapat ceceran darah terdapat di dinding, lantai kamar, hingga lantai kamar mandi.
"Kemudian ditemukan sarung benda tajam di dalam kamar korban," jelasnya.
Penangkapan Pelaku
Hanya sehari berselang, Sabtu (11/1/2024), tim gabungan kepolisian berhasil menangkap pelaku, N.
Penangkapan dilakukan Tim Buser77 Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polresta Kendari, serta petugas dari Jatanras Resmob Polda Sultra.
Terduga pelaku diringkus di kawasan rumah kos Desa Labota, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali, Provinsi Sulteng.
Setelah diringkus di lokasi persembunyiannya di Sulawesi Tengah, pelaku dibawa ke Kota Kendari, Provinsi Sultra.
Petugas membawa pelaku yang merupakan pekerja tambang dengan mobil melalui perjalanan darat sekitar 260 kilometer (km).
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, pelaku tiba di Mapolresta Kendari sekitar pukul 23.30 wita.
Pelaku yang memakai kaos biru digelandang dengan tangan terborgol dan langsung menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polresta.
Dari pengakuannya saat diperiksa polisi, pelaku N mengaku membuang senjata tajam yang dipakai untuk menghabisi korban AKB sebelum melarikan diri.
N membuang senjata karambit tersebut di sebuah kos, Jalan Kusuma, Kelurahan Lalolara, Kecamatan Kambu, Kendari, Sulawesi Tenggara.
Karambit berwarna hitam tersebut dibuang ke dalam selokan rumah kos tersebut.
Kost-kostan tersebut berlokasi di depan kampus Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Provinsi Sultra.
Berdasarkan keterangan, senjata tajam karambit tersebut digunakan pelaku menusuk hingga merobek beberapa bagian tubuh korban.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.