Minggu, 5 Oktober 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar?

Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO.

Kolase YouTube Kompas TV/HO TribunTimur
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) dan Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO. 

7. Sattariah alias Ria binti Yado (60)

Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.

Perannya melakukan transaksi jual beli uang palsu.

8. Dra Sukmawati (55)

PNS guru, warga Makassar.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dengan membeli kebutuhan sehari-hari dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

9. Andi Khaeruddin (50 tahun)

Pegawai bank, warga Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

10. Ilham (42) 

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat.
Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. (Tribun Timur/HO)

11. Drs. Suardi Mappeabang (58)

PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat, berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

12. Mas’ud (37) 

Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

13. Satriyady (52)

PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

14. Sri Wahyudi (35)

Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

15. Muhammad Manggabarani (40 tahun)

PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan  melakukan transaksi jual beli uang palsu.

16. Ambo Ala, A.Md (42)

Wiraswasta, warga Batua, Makassar, berperan melakukan pengedaran uang palsu, dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

17. Rahman (49)

Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

Berperan melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

18. Annar Salahuddin Sampetoding (ASS)

Pengusaha asal Toraja.

Berperan sebagai pemberi ide, pemodal, pembeli mesin, dan pemberi perintah.

Annar Salahuddin Sampetoding
Annar Salahuddin Sampetoding (TribunTimur.com)

 

Kondisi Terkini Annar Sampetoding Dalang Uang Palsu UIN di Rutan Makassar

Polisi membeberkan kondisi dalang sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampetoding (ASS).

Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan kondisi Annar saat ini sehat.

Annar Sampetoding saat ini telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Makassar.

"Sehat dan sudah di rutan. Sudah siap untuk dilanjutkan penyidikan," katanya di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Selasa (14/1/2025).

Baca juga: Andi Ibrahim Kibuli Satpam saat Bawa Mesin Pencetak Uang Palsu Seberat 3 Ton ke Kampus UIN Alauddin

Penyidik Polres Gowa juga telah melimpahkan berkas perkara 18 tersangka tahap 1 kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa.

Saat ini pihaknya tengah menunggu penelitian berkas dari JPU.

"Nanti jaksa yang meneliti apakah ada kekurangan atau tidak," ujarnya.

Menurutnya, jika telah P21 atau dinyatakan lengkap, kemudian akan masuk tahap dua yakni penyerahan tersangka beserta barang bukti ke JPU.

"Nanti jaksa mungkin ada P19 dan ada petunjuk-petunjuk berkas yang dilengkapi kemudian kita kirim lagi. Jika jaksa sudah nyatakan P21 baru kita tahap 2 kan dan kita akan kirimkan tersangka dan barang bukti ke JPU," jelasnya.

Selain itu, polisi juga tengah memburu dua orang tersangka yang masih buron. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved