Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar?
Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO.
Saat ini polisi fokus mengejar dua DPO tersebut.
"DPO masih dalam pengejaran. Kami mohon doa. Perannya nanti setelah kita tangkap diungkap dan kita sinkronisasikan dengan tersangka lain," pungkasnya.
Kapan Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar Disidangkan?
Kasus sindikat uang palsu UIN Alauddin terus bergulir.
Terbaru berkas perkara terkait beberapa tersangka sindikat uang palsu di UIN Alauddin Makassar telah memasuki tahap 1.
Tahap pertama dalam proses ini adalah penyerahan berkas perkara dari penyidik kepada jaksa penuntut umum untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
Jika berkas dinyatakan lengkap maka berkas dinyatakan P21 disusul pelimpahan tahap dua, tersangka dan barang bukti.
Jika berkas belum lengkap bakal dikembalikan disertai dengan petunjuk.
Setelah berkas P21 dan pelimpahan tahap dua, biasanya waktu sidang perdana kasus segera ditentukan.
Daftar 18 Tersangka Uang Palsu UIN Alauddin Makassar
Berikut nama, profesi, dan peran 18 tersangka:
1. Dr Andi Ibrahim (54)
Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar warga BTN Minasa Maupa.
Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

2. Mubin Nasir bin Muh Nasir (40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.