Minggu, 5 Oktober 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Apa Kabar Kasus Sindikat Pabrik Uang Palsu UIN Alauddin Makassar?

Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO.

Kolase YouTube Kompas TV/HO TribunTimur
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) dan Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. Kasus sindikat pabrik uang palsu UIN Alauddin Makassar tengah masuk pemberkasan, kini penyidik Polres Gowa fokus kerja 2 DPO. 

Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.

Perannya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

3. Kamarang Dg Ngati bin Dg Nombong (48)

Juru masak, warga Gantarang, Gowa perannya, melakukan pengedaran uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

4. Irfandy MT, SE bin Muh Tahir (37)

Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.

Perannya membantu mengedarkan uang palsu dan melakukan transaksi jual beli uang palsu.

5. Muhammad Syahruna (52)

Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.

Perannya:

- memproduksi uang palsu.

- melakukan transaksi jual beli uang palsu dan bahan baku produksi yang digunakan pelaku untuk memproduksi pembuatan mata uang palsu merupakan hasil pengiriman uang biaya pembelian bahan baku produksi berinisial AAS.

6. John Biliater Panjaitan (68 tahun)

Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.

Peran melakukan transaksi jual beli uang palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved