Keluarga Jauhari Bantah Damai, Iptu M Yunus Dicopot Dari Jabatan Buntut Tendang Warga di Prabumulih
Kasus perwira polisi tendang Iptu M Yunus menendang muka pengendara sepeda motor Jauhari (45) di Prabumulih, Sumatera Selatan menuai sorotan.
TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Kasus perwira polisi tendang Iptu M Yunus menendang muka pengendara sepeda motor Jauhari (45) di Prabumulih, Sumatera Selatan menuai sorotan.
Terlebih setelah muncul narasi bila Jauhari dan Iptu M Yunus disebut berdamai.
Narasi tersebut pun dibantah anak Jauhari, Rini Ulandari.
Rini menegaskan tidak pernah ada kata damai dari keluarga Jauhari.
"Kami pihak keluarga tidak berdamai," kata Rini dikutip dari Tribunsumsel.com, Selasa (14/1/2025).
Terkait tanggung jawab Polres Prabumulih terhadap korban, Rini mengatakan pihak Polres Prabumulih berjanji bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan kerugian yang dialami ayahnya.
"Pihak Polres bertanggung jawab penuh untuk pengobatan dan segala kerugian ayahku," ucapnya.
Namun keluarga korban masih menunggu janji Kapolres Prabumulih yang menyebut akan mencopot Iptu Yunus dari jabatannya.
Baca juga: Perwira Polisi yang Tendang Warga Dicopot dari Jabatannya Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih
"Bapak Kapolres menyatakan akan mencopot jabatan pelaku penganiayanaan itu, beliau (Kapolres) akan diberitan di media langsung," katanya.
"Jadi kami pihak keluarga menunggu berita tersebut," terangnya.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo mengatakan pihaknya saat ini sudah mencopot Iptu M Yunus dari jabatan Kepala Seksi Hukum Polres Prabumulih.
"Hari ini saya sudah mencopot yang bersangkutan (MY-red) dari jabatannya Kasikum (Kepala Seksi Hukum) Polres Prabumulih," kata AKBP Endro Aribowo Selasa (14/1/2025).
Baca juga: Pengakuan Jauhari, Pengendara Ditendang Polisi di Prabumulih: Saya Kesakitan karena Terjatuh
Endro Aribowo mengatakan pencopotan tersebut sudah dilaporkan ke Kapolda Sumsel dan sudah menunjuk pejabat yang lain.
Kapolres mengatakan dirinya mengucapkan turut prihatin atas perilaku oknum polisi tersebut dan mewakili satuan mengucapkan permohonan maaf kepada keluarga Jauhari.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Prabumulih mengungkapkan dirinya tetap berkomitmen memeriksa Iptu MY setelah nantinya selesai menjalani perawatan atau pengobatan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.