Setwapres Harap Pihak yang Terlibat Insiden Kecelakaan di Sukabumi Diproses Hukum sesuai Aturan
Perihal dengan stiker yang terpasang dalam kendaraan tersebut, Setwapres memastikan kalau stiker tersebut bukanlah stiker resmi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Wakil Presiden RI (Setwapres) menyatakan harapan agar dilakukannya proses hukum sesuai aturan terhadap para pihak yang terlibat dalam insiden kecelakaan di Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Kamis (9/1/2025) malam.
Kecelakaan itu diketahui melibatkan satu kendaraan mobil SUV dengan stiker Kesekretariatan Wakil Presiden dan satu unit motor dengan penumpang bonceng tiga.
Setwapres telah membantah kalau mobil tersebut bukanlah kendaraan dinas mereka.
Terkait dengan hal tersebut, Setwapres meminta agar perkaranya bisa mendapatkan penyelesaian yang terbaik.
"Berharap agar semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tulis Setwapres dalam keterangan yang diterima Tribunnews, Minggu (12/1/2025).
Setelahnya, Setwapres mengutarakan keprihatinan mendalam atas kejadian yang menewaskan dua orang dan satu luka-luka tersebut.
Baca juga: Klarifikasi Setwapres soal Insiden Kecelakaan Mobil Vs Motor di Sukabumi yang Tewaskan Dua Orang
Keseluruhan korban diketahui merupakan pengendara motor dan penumpang di satu motor yang sama.
Dalam klarifikasinya, Setwapres memastikan kalau kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berstiker Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia tersebut bukanlah kendaraan dinas milik Setwapres.
"Kendaraan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR yang terlibat dalam kecelakaan tersebut bukan merupakan kendaraan dinas Sekretariat Wakil Presiden," tulis keterangan Setwapres.
Setwapres juga memastikan kalau pemilik dan pengemudi dari kendaraan mobil SUV itu juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden.
Perihal dengan stiker yang terpasang dalam kendaraan tersebut, Setwapres memastikan kalau stiker tersebut bukanlah stiker resmi.
"Stiker bertuliskan Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia pada mobil tersebut sebagaimana tampak dalam video yang beredar, bukan stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden dan tidak ada kaitannya dengan institusi resmi," tutup Setwapres.
Dikutip dari TribunJabar.com, Kecelakaan maut di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi menewaskan dua orang dan satu orang luka-luka, Polisi masih dalam penyelidikan.
Diketahui kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut adalah Yamaha Mio warna hijau bernomor polisi F 5118 VP dan Toyota Land Cruiser Prado berwarna hitam dengan nomor polisi B 1668 UR.
Peristiwa kecelakaan terjadi pada Kamis (09/01/2025) malam, tepatnya di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi.
Dikira Tewas Akibat Kecelakaan, Nenek 71 Tahun di Denpasar Ini Ternyata Korban Penjambretan |
![]() |
---|
Pelajar SMA Keluhkan Menu MBG di Sukabumi Bau: Nasi Berlendir |
![]() |
---|
Truk dan Bus TransJakarta Tabrakan di Jakarta Pusat: Kendaraan Rusak Parah |
![]() |
---|
Sosok Gadis Sukabumi Korban TPPO di China, Ibu hanya Buruh Pabrik dan Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Upah Ibu di Sukabumi Rp30 Ribu Sehari, Anak Gadisnya Disekap di Cina Diminta Tebusan Rp200 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.