Camat Asemrowo Surabaya Laporkan Dua Akun Medsos dan Anggota Ormas Buntut Video Sembunyikan Wanita
Camat Asemrowo Surabaya Muhammad Khusnul Amin adukan lebih dari 2 akun medsos dan satu anggota ormas buntut video penggerebekan
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Dituduh menyembunyikan perempuan, Camat Asemrowo Surabaya Muhammad Khusnul Amin mengadukan lebih dari 2 akun medsos ke Polda Jawa Timur (Jatim).
Akun-akun medsos tersebut, disebut pengunggah video amatir viral yang menuduh dirinya menyembunyikan wanita di ruang kantor Kecamatan Asemrowo.
Selain itu, Khusnul juga melaporkan seorang anggota sebuah organisasi masyarakat (ormas) yang sempat menggerebek kantornya, dan diduga melakukan aksi perekaman video amatir tersebut.
Baca juga: Pengakuan Wanita yang Sembunyi di Kolong Meja Camat Asemrowo Surabaya saat Digerebek: Saya Trauma
Hal tersebut dibuktikan dari berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP 6/67/2025/SPKT POLDA JAWA TIMUR tanggal 10 Januari 2025 pukul 15.00 WIB yang dibuat oleh M Khusnul Amin.
Menurut Kuasa Hukum M Khusnul Amin, Abdul Rauf, viralnya video hoaks tersebut menyebabkan kliennya terganggu secara psikis dan keharmonisan keluarga dari sang klien.
Oleh karena itu, pihaknya melaporkan sejumlah akun dan seorang anggota ormas yang diduga menjadi biang keladi aksi pengepungan dan penggerebekan kantor Kecamatan Asemrowo, hingga muncul video viral di medsos tersebut.
Pihak teradu dan terlapor disangkakan Pasal Pasal 45A jo pasal 27A UU ITE, tentang pencemaran nama baik, dengan ancaman pidana penjara dua tahun.
"Tentunya kami melakukan ini, karena klien kami diserang kehormatannya. Sehingga terganggu secara psikis dan terganggu (keharmonisan) rumah tangganya. Juga, pak camat menjaga marwah Pemkot Surabaya. Karena gegara fitnah ini, Surabaya sempat gaduh," ujar Abdul Rauf di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Jumat (10/1/2025) sore.
Disinggung mengenai sosok satu orang yang dilaporkan oleh kliennya, Abdul Rauf enggan mengungkap nama ataupun identitasnya.
Karena, ia menganggap hal tersebut merupakan ranah penyidik kepolisian yang akan menangani kasus ini.
Namun, Abdul Rauf menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam produksi konten video amatir tersebut hingga viral, patut dimintai pertanggungjawaban.
Baca juga: Kekayaan Muh Khusnul, Camat Asemrowo Viral Digerebek Warga Dituding Sembunyikan Wanita, Capai Rp2 M
"Akunnya yang dilaporkan ada lebih dari 2 akun. Kalau oknum orang, 1 orang. Sementara 1 orang, dan nanti menunggu pengembangan penyidik (kepolisian)," tuturnya.
"Pihak yang merekam, mengunggah dan yang menyebarluaskan video tersebut. Itu yang kami laporkan. Kemudian, sangkaan pasalnya, sementara ini, Pasal 45A jo pasal 27A UU ITE, ancaman 2 tahun," pungkas Abdul Rauf.
Sementara itu, Camat Asemrowo M Khusnul Amin mengatakan, upaya penegakan hukum yang akan dibuatnya ke Mapolda Jatim merupakan anjuran yang juga disampaikan oleh atasannya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Namun, terlepas dari pendampingan tersebut, secara pribadi, Khusnul juga memang berkeinginan mengadukan permasalahan yang menimpanya ke pihak kepolisian.
Sekadar diketahui, sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya.
Belakangan diketahui, Khusnul bersama dua stafnya sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025) lalu.
Pihaknya memohon waktu sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut sebelum mereka menerima warga.
Warga ini merupakan perwakilan pemilik Bangunan Liar (Bangli) yang akan diterbitkan Satpol-PP Asemrowo.
"Sekitar pukul 10.00 WIB saya sedang rapat zoom dengan Lurah bersama dua staf kami, Devi (Devika Sari) dan Alvian (Alvian Sarifudin). Kami menyusun program kerja setahun ke depan di Kecamatan Asemrowo karena pada sore harinya kami harus rapat dengan Pak Wali (Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi)," katanya.
Di momentum inilah, warga memaksa masuk ke kantor kecamatan dan menyisir tiap ruangan untuk menemukan Camat Khusnul. Sambil berteriak, warga turut menggebrak sejumlah pintu.
Penjagaan Satpol-PP di Kantor kecamatan juga tengah lengang.
Personel sedang dikerahkan untuk menyosialisasikan penertiban Bangli di wilayah lain.
Melihat jumlah massa yang besar datang dengan kondisi memanas, dua staf tetap berada di dalam ruangan.
Alvian berada di belakang pintu dan Devi berada di bawah meja.
"Staf kami ketakutan semua. Lari semua. (Warga) Datang bergerombolan begitu sambil teriak-teriak. Saat itu, Satpol-PP juga tidak di Kantor Kecamatan karena sedang proses penertiban," katanya.
Menurut Khusnul, pemilik Bangli menggeruduk kantor Kecamatan meminta pembatalan proses penertiban.
"Mereka minta Bangli tidak ditertibkan. Alasannya, ini dan itu. Saya katakan tidak bisa," katanya.
"Kami tegaskan, kami adalah pelayan masyarakat, penegak perda. Kalau mengganggu masyarakat, melanggar perda, maka mau tidak mau kami tertibkan. Apalagi, ini permintaan warga," katanya.
Penulis: Luhur Pambudi
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Selain Akun Medsos, Camat Asemrowo Surabaya Juga Adukan Anggota Ormas ke Polda Jatim
dan
BREAKING NEWS Buntut Video Viral, Camat Asemrowo Surabaya Bikin Laporan ke Polda Jatim
Sumber: Surya
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Besok Jumat, 19 September 2025, BMKG Juanda: Berpotensi Cerah Berawan |
![]() |
---|
3 Fakta Ditemukannya Bima Permana Putra yang Diduga Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Kamis, 18 September 2025, BMKG: Pagi Hujan Ringan |
![]() |
---|
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Mojokerto: Alvi Butuh 2 Jam Nonstop Mutilasi Kekasihnya |
![]() |
---|
Bima yang Dilaporkan Hilang oleh KontraS Ternyata Pedagang Mainan Barongsai, Ini Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.