Sabtu, 4 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Aipda Robig Dikawal 7 Pengacara Hadapi Kasus Penembakan Siswa SMK Semarang, Bakal Ada Rekonstruksi

Aipda Robig Zaenudin, tersangka kasus penembakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah siap menghadapi proses hukum di pengadilan.

Penulis: Adi Suhendi
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Aipda Robig Zaenudin di Mapolda Jateng, Senin (9/12/2024). 

Dirinya menyebut kliennya tidak kenal siapa yang ditembak.

"Kami anggap means rea tidak ada sama sekali," tuturnya.

Menurut Herry Darman, kliennya saat itu melihat seseorang mengendarai motor secara kencang.

Selain itu juga terdapat seseorang lainnya mengejar sembari membawa senjata tajam.

"Robig itu menganggap begal. Kemudian dilakukan pencegahan agar tidak terjadi tindak pidana," imbuhnya.

Lanjutnya, sebelum melepaskan tembakan, kliennya telah melakukan peringatan secara lisan dengan menyebut polisi.

Kemudian kliennya juga melepaskan tembakan peringatan sebanyak sekali ke arah pukul 11.00.

"Ini artinya sudah ada dua kali peringatan. Karena peringatan tidak diindahkan, klien kami melakukan penembakan bukan untuk membunuh, tetapi pencegahan," tuturnya.

Pihaknya akan mengungkap rangkaian perkara kliennya di Pengadilan Negeri Semarang.

Hal ini bertujuan agar kedua belah mendapat kepastian hukum.

"Tujuannya juga agar masyarakat tahu. Apakah ini ada tawuran, bawa senjata tajam atau tidak. Ini akan kami bawa di Pengadilan Negeri Semarang seterang-terangnya," katanya.

Berkas Perkara Aipda Robig Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara Aipda Robig Zainudin telah dilimpahkan penyidik kepolisiak kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil penelitian dari JPU.

"Berkas perkara Robig sudah disampaikan ke JPU. Dan saat ini penyidik menunggu hasil penelitian berkas perkara," kata Artanto kepada awak media, Kamis (26/12/2024). 

Sampai saat ini, Aipda Robig tengah ditahan dalam proses penempatan khusus (patsus) karena anggota Polri. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved