Siswa SMK Ditembak Polisi
Sosok Kombes Irwan Anwar: Sudah 2 Pihak Desak Pemecatan, Ditandai Komisi III dan Habiburokhman
Mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar kembali menjadi sorotan, sudah dua pihak desak pemecatan dan ditandai Komisi III DPR RI
Penulis:
Facundo Chrysnha Pradipha
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, kembali menjadi sorotan di tengah proses hukum kasus penembakan Gamma Rizkynata Oktafandy.
Gamma merupakan siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah, yang tewas ditembak oknum polisi bernama Aipda Robig Zaenudin pada 24 November 2024 lalu.
Kombes Irwan menuai perhatian lantaran dianggap melakukan rekayasa kasus.
Hingga kini, dua pihak meminta perwira berpangkat melati tiga di pundak itu dipecat.
Adalah Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Natael Bremana, dan Pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.
Kesan negatif terhadap Kombes Irwan juga dinyatakan oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman.
Ia menyebut Komisi III DPR RI telah membidik Kombes Irwan.
Hal ini lantaran menurut Habiburokhman, Kombes Irwan tak mengangkat panggilan teleponnnya setelah peristiwa penembakan mencuat.
Tuntut Pemecatan
Dimulai dari Aksi Kamisan Semarang, sejumlah warga yang bergabung melakukan peringatan 100 hari kematian Gamma di depan Mapolda Jateng pada Kamis (6/3/2025) sore.
Baca juga: Aksi Kamisan Peringati 100 Hari Gamma Tewas Ditembak, Minta Kapolri Pecat Eks Kapolrestabes Semarang
Koordinator Aksi Kamisan Semarang, Natael Bremana, meminta oknum yang diproses tidak hanya Aipda Robig, namun polisi yang terlibat merekayasa kasus kematian Gamma.
"Institusi Polri sudah cukup lumayan bobrok sehingga perlu direformasi," tegasnya, Kamis.
Salah satu oknum yang diduga merekaya yakni Kombes Pol Irwan Anwar yang saat kejadian menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang.
"Kami menuntut Kapolri untuk melakukan pencopotan mantan Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dari anggota kepolisian karena diduga telah melemparkan informasi yang berpotensi menutu-nutupi fakta penembakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh Robig yang merupakan mantan anggotanya," ungkapnya.
Permintaan pemecatan juga diharapkan oleh pengacara publik dari LBH Semarang, Fajar Muhammad Andhika.
Dari hasil investigasi, ternyata tiga siswa SMK korban penembakan tidak melakukan tawuran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.