Jumat, 3 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Penembak Mati Siswa SMK Semarang Mengelak dari Fakta di Sidang Etik: Kapolrestabes Harus Dicopot

Dalam sidang kode etik yang berlangsung hampir delapan jam dan dipimpin Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio, diputuskan pemecatan Aipda Robig.

|
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMKN 4 Semarang dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

"Kemudian penembakan yang dilakukan terduga pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi," sambung Aris.

Aris menyebut, insiden penembakan itu dilatarbelakangi karena terduga pelaku dalam hal ini Aipda Robig sedang melakukan perjalanan pulang usai tugas.

Di perjalanan, kata Aris, Aipda Robig terpepet oleh tiga motor yang diduga salah satunya ditumpangi oleh Gamma.

"Kemudian motif yang dilakukan oleh terduga pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang mendapat satu kendaraan yang memakan jalannya terduga pelanggar jadi kena pepet," kata dia.

Karena merasa terpepet, Aipda Robig berdasarkan keterangan Aris dan rekaman CCTV yang beredar, menyusul tiga orang tersebut, dan menunggu di persimpangan jalan.

Setelahnya, tiga orang tersebut melintas lalu Aipda Robig melesatkan tembakan yang akhirnya membuat korban bernama Gamma tewas saat dibawa ke Rumah Sakit.

"Akhirnya terduga pelanggar menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu dan terjadilah penembakan," tandas dia.

(Tribunnews/TribunJateng/Iwan Arifianto)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved