Kamis, 2 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Penembak Mati Siswa SMK Semarang Mengelak dari Fakta di Sidang Etik: Kapolrestabes Harus Dicopot

Dalam sidang kode etik yang berlangsung hampir delapan jam dan dipimpin Ketua Sidang AKBP Edhie Sulitio, diputuskan pemecatan Aipda Robig.

|
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Aipda Robig Zaenudin penembak siswa SMKN 4 Semarang dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. 

"Belum ikhlas karena kita kehilangan nyawa. Anak saya yang saya cintai mati. Jadi kalau memaafkan susah, saya masih tidak terima," ungkapnya.

Selain menuntut pemecatan Robig pelaku penembakan, Andi juga meminta kapolrestabes Semarang dicopot.

"Kapolrestabes Semarang harus dicopot," ucapnya.

Tak Ungkap Alasan Aipda Robig Menembak

Dalam sidang etik yang digelar tertutup, tidak bisa mengungkap alasan Aipda Robig menembak para korban.

"(alasan menembak) pembelaan itu hak dia (Robig menembak) yang tidak bisa kita lampaui. Namun majelis kode etik menyatakan pembelaan dia tidak sesuai dengan faktual baik bukti CCTV (penembakan) dan saksi," kata Choirul.

Ihwal pertanyaan alasan Aipda Robig menembak para korban telah disodorkan pula ke Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto tetapi enggan menanggapinya. 

"Saya tidak mengikuti (sidang) seluruhnya tapi akhirnya saja yang kesimpulannya di-PTDH," bebernya.

Bukan Akibat Tawuran

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Aris Supriyono membeberkan soal kronologis terkait dengan insiden penembakan oleh anggota Kepolisian Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin terhadap seorang siswa SMKN 4 Semarang hingga tewas.

Kata Aris, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi maupun terhadap terduga pelaku Aipda RZ itu sendiri.

"Yang intinya bahwa kejadian membenarkan bahwa kejadian tersebut, penembakan tersebut yang dilakukan oleh saudara Aipda RZ Sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 Di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat kota Semarang," kata Aris saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024).

Secara tegas Aris menyebut, sejatinya berdasarkan rekaman bukti elektronik berupa CCTV yang terpasang di lokasi kejadian, terjadi penembakan yang akhirnya membuat seorang korban tewas.

Dirinya secara tegas menyebut, penembakan terhadap Gamma bukanlah berkaitan dengan tawuran sebagaimana keterangan yang beredar belakangan ini.

"Perbuatan terduga pelanggar rekaman oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh bapak Kapolrestabes Kemudian akibat penembakan yang dilakukan oleh terduga pelanggar mengakibatkan satu orang meninggal dunia," ujar dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved