Minggu, 5 Oktober 2025

Siswa SMK Ditembak Polisi

Cerita Korban Selamat Penembakan Aipda Robig Diajak Bertemu Polisi

Salah satu korban selamat penembakan Aipda Robig Zaenudin (38), yaitu AD (17) mengaku sempat diajak bertemu polisi.

TRIBUNJATENG.COM/IWAN ARIFIANTO
Lokasi penembakan korban versi polisi di Jalan Candi Penataran Raya, Ngaliyan, Kota Semarang, Selasa (26/11/2024). Salah satu korban selamat penembakan Aipda Robig Zaenudin (38), yaitu AD (17) mengaku sempat diajak bertemu polisi. 

"Tidak ada," ujarnya.

Namun, pada saat prarekonstruksi, AD sempat kaget karena tak memahami proses tersebut.

"Saya dimasukkan ke mobil. Tidak lihat proses prarekonstruksi," tuturnya.

Selama berjalannya kasus, sebelumnya AD memilih diam. Polisi juga telah menyita handphone-nya.

Sementara itu, terkait dengan tawuran maupun gangster, dirinya sama sekali tak mengetahuinya.

"Tidak ada tawuran, tidak benar itu," paparnya.

AD juga menyatakan tak mengenali para anggota gangster yang selama ini ditunjukkan polisi ke publik.

"Saya tidak kenal (mereka) sama sekali," bebernya.

Sementara itu, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, ketika dikonfirmasi soal pernyataan AD enggan berkomentar.

Ia meminta supaya hal ini ditanyakan kepada Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. 

"Silakan ke Kabid Humas ya," ujarnya.

Aipda Robig Dipecat

Imbas kasus ini, Komisi Sidang Kode Etik Polda Jateng memecat Aipda Robig Zaenudin pada Senin (9/11/2024) malam.

Sidang yang berlangsung hampir delapan jam ini dipimpin oleh Ketua Sidang, AKBP Edhie Sulistyo. 

Ketua majelis sidang memutuskan memberikan hukuman Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) alias pemecatan kepada Aipda Robig dengan berbagai pertimbangan. 

Namun, hal yang paling memberatkan adalah Aipda Robig terbukti melakukan penembakan terhadap korban bukan dalam kondisi terdesak dan tak sedang melakukan tugas kepolisian.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved