Minggu, 5 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Eks Jenderal Polisi Komentari Kasus Agus Buntung, Tuding Lakukan Pembohongan Publik: Manipulasi

Eks Jenderal Polisi mengomentari disabilitas jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Purnawirawan (eks) Inspektur Jenderal Polisi sekaligus Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi dan (Kanan) pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual kepada mahasiswi. 

Dia menyebut, mereka baru pertama kali bertemu di Taman Udayana, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Jadi benar-benar (baru pertama kali) bertemu di Taman Udayana, si korban sedang nongkrong-nongkrong mencari udara segar, tiba-tiba dihampiri si pelaku ini," tuturnya pada Minggu (1/12/2024).

Pada pertemuan tersebut, Agus mengajak korban berkenalan dan menanyakan identitas.

Lalu, tiba-tiba, korban diarahkan oleh Agus untuk melihat sepasang kekasih yang tengah melakukan aktivitas seksual di Taman Udayana sehingga membuat korban kaget dan menangis.

"Pelaku ini dengan sengaja mengarahkan korban agar melihat ke satu arah, ke arah utara dari tempat duduk korban."

"Di mana di arah utara itu ternyata ada sepasang kekasih yang sedang melakukan aktivitas seksual," jelas Ade.

Kemudian, Agus mengajak korban untuk berpindah ke tempat sepi yang masih berada di kawasan Taman Udayana.

Dalam perjalanan, tersangka menanyakan hubungan korban dengan para mantan kekasihnya dan mulai mengulik masa lalu korban.

Setelah mengetahui masa lalu korban, tersangka mendoktrin korban agar melakukan mandi suci dengan dalih menghilangkan dosa-dosa masa lalu.

"Sampai akhirnya si pelaku (tersangka) bilang ke korban, kamu harus mensucikan diri dari dosa-dosamu di masa lalu dengan cara kamu harus mandi bersih," ungkap Ade menurut pengakuan korban.

Korban, kata Ade, sempat menolak ajakan Agus. Namun, tersangka justru mengancam akan menyebarkan aib korban jika menolak permintaannya.

Baca juga: 13 Wanita Lapor Jadi Korban Agus Buntung Tersangka Pelecehan di Mataram, Ada yang di Bawah Umur

Agus, ujar Ade, mengungkapkan ancamannya itu dengan dalih korban sudah terikat dengannya.

Akhirnya, korban yang ketakutan terpaksa mengikuti keinginan tersangka. Kemudian, Agus pun mengajak korban ke homestay.

"Akhirnya korban yang sedang dalam kondisi banyak pikiran merasa ketakutan dengan ancaman pelaku, akhirnya mengiyakan ajak pelaku dibawa ke homestay dengan dalih untuk membersihkan diri," ungkapnya.

Ade mengatakan, di homestay itulah, Agus disebut melakukan rudapaksa terhadap korban.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved