Minggu, 5 Oktober 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Eks Jenderal Polisi Komentari Kasus Agus Buntung, Tuding Lakukan Pembohongan Publik: Manipulasi

Eks Jenderal Polisi mengomentari disabilitas jadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

|
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Purnawirawan (eks) Inspektur Jenderal Polisi sekaligus Penasehat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi dan (Kanan) pria disabilitas bernama I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntun yang ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual kepada mahasiswi. 

Ia mengaku, pertemuannya dengan korban terjadi secara tidak sengaja saat hendak mencari makan di kawasan Taman Udayana, Kota Mataram, NTB.

Selesai mengisi perut, Agus Buntung tiba-tiba bertemu korban saat mau balik ke kampus.

"Saya minta tolong kepada korban untuk mengantarkan. Wanita ini bersedia," ucapnya, dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Rabu (4/12/2024).

Agus Buntung menyebut, korban sempat membawanya berkeliling sebanyak 3 kali di kawasan Islamic Center.

Tiba-tiba, dirinya dibawa ke homestay yang sewanya dibayar oleh korban sendiri.

"Dia yang buka pintu. Dia buka semua (pakaian) saya. Dia yang gituin saya. Dia yang masang lagi (pakaian)," bebernya.

Baca juga: Pihak Kampus Tak Kaget Agus Buntung Jadi Tersangka Kasus Rudapaksa: Bukan Kali Pertama Buat Ulah

Usai berada di homestay, Agus Buntung mengaku diajak berkeliling lagi oleh korban.

Singkat cerita, keduanya bertemu seorang pria yang tidak dikenal oleh Agus Buntung.

Pria tersebut, memfoto Agus Buntung saat bersama korban.

"Saya dijebak, terus diviralkan. Saya dilaporkan Polda atas pemerkosaan atau kekerasan seksual," imbuhnya.

Agus Buntung dalam kesempatan lain terus membantah dirinya melakukan kekerasan seksual.

Menurutnya hal tersebut, tidak mungkin terjadi mengingat keterbatasan kondisi fisiknya.

"Saya dituduh melakukan kekerasan seksual, coba dipikirkan bagaimana saya melakukan kekerasan seksual sedangkan bapak ibu lihat sendiri (nggak punya tangan), didorong aja saya, atau jangan diantar saya, atau ditinggal aja saya," sambungnya, dikutip dari TribunLombok.com.

Kronologi versi korban

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22) sebagai tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB, saat disuapi makanan oleh keluarganya. (dok.)

Pendamping korban Ade Lativa Fitri, menceritakan kronologi yang berbeda.

Ade menceritakan mulanya tersangka dan korban tidak saling kenal.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved