Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Tangis Briptu FN Ungkap Kronologis Bakar Suami, Mengaku Salah Ambil Air Minum Jadi Cairan Pembersih
Terdakwa Briptu FN alias Fadhilatun Nikmah menangis saat mengungkap kronologis dirinya membakar suaminya dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto.
"Ini murni karena masalah ekonomi dan judi online. Korban tidak pernah main perempuan dan ini dibenarkan oleh terdakwa di muka sidang," jelasnya.
Ketua Majelis Hakim, Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, mengakhiri sidang dan akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda tuntutan, yang dilakukan secara daring.
Dalam sidang kali ini Briptu FN terlihat mengenakan baju tahanan.
Ia datang ke pengadilan didampingi kuasa hukum dan dikawal polisi wanita dari Polda Jatim menuju ruangan sidang.
Sidang dipimpin langsung Ketua Majelis Hakim Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti Widja, bersama dua hakim anggota Jenny Tulak serta Janiati Longli.
Dan Jaksa penuntut umum, Angga Rizky Bagaskoro dan Ismiranda Dwi Putri.
Dalam sidang sebelumnya Briptu FN kerap menghadiri sidang secara online.
Dalam kasus ini Briptu FN didakwa melanggar Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004, tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Mohammad Romadoni
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Pengakuan Pilu Terdakwa Briptu Dila Saat Dihadirkan di Sidang Polwan Bakar Suami Mojokerto: Nyambar
Sumber: Tribun Jatim
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia
Polwan Bakar Suami di Mojokerto
Briptu Dila Dituntut 4 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT yang Akibatkan Suaminya Briptu Rian Tewas |
---|
Pengakuan Briptu FN: Berniat Memperingatkan Berujung Bakar Suami hingga Tewas |
---|
Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Kesaksian Mertua yang Buat Briptu FN Menangis |
---|
Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto: Korban Minum Cairan Pembersih Lantai Karena Diberi Istrinya |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.