Guru Supriyani Dipidanakan
Bupati Konsel Sultra Blak-blakan Copot Camat di Tengah Viral Kasus Guru Supriyani: Ini Alasannya
Bupati Konawe Selatan mengatakan pencopotan Camat Baito karena pernyataannya yang mengatakan mobil dinasnya ditembak
TRIBUNNEWS.COM, KONAWE SELATAN- Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Surunuddin Dangga mencopot Camat Baito, Sudarsono di tengah viral kasus guru Supriyani jadi tersangka.
Surunuddin mengatakan pencopotan tersebut tidak berhubunga dengan kasus guru Supriyani. Sudarsono dicopot imbas pernyataannya yang mengatakan mobil dinasnya ditembak.
Diketahui, Camat Sudarsono turut memfasilitisi Supriyani untuk memudahkan dirinya menjalani proses hukum yang berlangsung.
Baca juga: Polemik Uang Damai Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani, Kades dan 6 Polisi Diperiksa
Walau demikian, Sudarsono sempat mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah ikut campur persoalan hukum yang sedang dihadapi Supriyani.
Ia hanya memberikan fasilitas rumah aman yang di rumah jabatan Camat Baito hingga kendaraan mobil dinas.
Bantuan tersebut mengingat Supriyani juga adalah warganya di Kecamatan Baito.
Namun justru hal tersebut menjadi boomerang untuknya karena berpengaruh terhadap jabatan yang diemban.
Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga mengeluarkan keputusan mengganti Camat Baito.
Keputusan tersebut terjadi pada Selasa (28/10/2024).
Bupati Konawe Selatan menggelar konferensi pers pada Kamis (31/10/2024), guna menjelaskan penarikan itu.
Simak empat poin yang dirangkum TribunnewsSultra.com soal Camat Baito yang diganti:
1. Bukan Dicopot Tapi Dibina
Surunuddin membantah bahwa Sudarsono dicopot.
Kata dia, Sudarsono hanya ditarik untuk keperluan pembinaan kepegawaian.
Sudarsono digantikan oleh Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah, untuk sementara waktu.
Namun nantinya menurut Surunuddin jika warga masih menginginkan Sudarsono menjadi Camat Baito maka akan kembali diaktifkan.
Baca juga: Bongkar Isu Uang Damai Rp 50 Juta di Kasus Supriyani, Propam Polda Sultra Periksa Kades Wonua Raya
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.