Guru Supriyani Dipidanakan
Bupati Konsel Sultra Blak-blakan Copot Camat di Tengah Viral Kasus Guru Supriyani: Ini Alasannya
Bupati Konawe Selatan mengatakan pencopotan Camat Baito karena pernyataannya yang mengatakan mobil dinasnya ditembak
Surunuddin juga sempat kesulitan bertemu dengan Supriyani.
Bahkan dirinya memerlukan waktu dua hari bisa bertemu dan berkomunikasi dengan Supriyani.
"Saya mau ketemu saja sama Supriyani kayak dihalang-halangi," kata Surunuddin saat konferensi pers di Kota Kendari, Sualwesi Tenggara (Sultra), Kamis (31/10/2024).
"Mereka anggap jangan sampai didamaikan, loh kok begitu," tuturnya.
Baca juga: Anak Supriyani yang Masih Kecil Pun Langsung Terdiam Dengar Jaksa Perintahkan Ibunya Ditahan
Padahal, Kata Surunuddin, dirinya ingin bertemu dengan Supriyani untuk memastikan dan mendengar kronologi langsung dari yang bersangkutan.
"Selama ini kan saya cuma dengar dari media, saya lihat kasus ini mulai dimanfaatkan dan digunakan sebagai panggung," tegasnya.
Karena hal tersebut, Surunuddin kemudian menarik Camat Baito untuk memberikan pembinaan karena tidak pernah melaporkan kasus Supriyani.
Di sisi lain, Sudarsono berujar pihaknya tak pernah berkoordinasi dengan bupati mengenai kasus Supriyani.
“Terima kasih sebelumnya mohon maaf, Pak Bupati," kata Sudarsono.
"Saya tidak pernah melapor sama bupati terkait kasus Supriyani hingga viral."
Penulis: Desi Triana Aswan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul 4 Poin Klarifikasi Bupati Konawe Selatan soal Camat Baito, Khawatir Keamanan, Bukan Karena Supriyani
Sumber: Tribun Sultra
Guru Supriyani Dipidanakan
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus |
---|
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi |
---|
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer |
---|
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra |
---|
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024 |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.