TOPIK
Guru Supriyani Dipidanakan
-
Rekam Jejak Supriyani, Guru Viral Dituduh Aniaya Anak Polisi, Kini Diangkat PPPK Bergaji Rp3 Juta
Berikut rekam jejak Supriyani, guru yang sempat viral karena dituduh aniaya anak polisi di Konawe Selatan. Kini ia diangkat menjadi PPPK.
-
Gaji Guru Supriyani usai Diangkat Jadi PPPK Rp3 Juta, Sebelumnya hanya Rp300 Ribu, 16 Tahun Mengabdi
Guru Supriyani yang sempat viral dituduh aniaya murid resmi diangkat menjadi ASN PPPK. Ia kini mendapat gaji sekira Rp3 juta per bulan.
-
Guru Supriyani Bahagia Dipastikan Bakal Jadi PPPK Tanpa Harus Tes Lagi: Pak Menteri Tepati Janjinya
Supriyani akhirnya mendapatkan kabar gembira akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah didatangi Dirjen GTK PG
-
Mendikdasmen Penuhi Janjinya, Supriyani Dinyatakan Lulus PPPK 2024 Jalur Afirmasi
Kuasa hukum Supriyani mengatakan kliennya dinyatakan lulus PPPK 2024 jalur afirmasi setelah sebelumnya sempat tidak lulus jalur tes.
-
Supriyani Terima Tawaran Mendikdasmen Ikut PPPK Jalur Khusus, tapi Tetap Tagih Janji Diluluskan
Supriyani tetap akan menuntut janji Mendikdasmen soal diluluskan PPPK via jalur afirmasi. Namun, dia tetap menerima tawaran soal jalur khusus.
-
Supriyani Sempat Dijanjikan Lulus PPPK Jalur Afirmasi, Mendidaksmen: Bisa Lewat Jalur Khusus
Mendidaksmen menyebut Supriyani bisa mengikuti jalur khusus setelah tidak lolos PPPK 2024. Dia mengatakan hal tersebut wujud bantuan pihaknya.
-
Supriyani Bakal Surati Mendidaksmen Pekan Depan, Tagih Janji Loloskan PPPK 2024 Jalur Afirmasi
Supriyani bakal surati Mendidaksmen dan DPR terkait tuntutan janji meloloskannya dalam seleksi PPPK 2024 lewat jalur afirmasi.
-
Supriyani Ungkit Janji Mendikdasmen setelah Tak Lolos PPPK, Tetap Mengajar meski Hanya Honorer
Supriyani mengungkit janji Mendikdasmen, Abdul Mu'ti yang ingin meloloskannya dalam seleksi PPPK guru di Konawe Selatan lewat jalur afirmasi.
-
Update Kasus Supriyani, Beda Perlakuan Ipda MI dan Aipda AM, Eks Kapolsek Dibawa ke Mapolda Sultra
Dari hasil sidang etik, Ipda MI dan Aipda AM mendapat saksi berbeda dalam kasus pemerasan terhadap keluarga Supriyani, kapolsek dibawa ke Polda Sultra
-
Ipda MI dan Aipda AM Jalani Sanksi Patsus Mulai 9 Desember 2024
Ipda MI dan Aipda AM akan menjalani sanksi khusus mulai 9 Desember 2024. Apa yang terjadi?
-
Buntut Kasus Supriyani, Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dihukum Demosi dan Patsus
Dua anggota kepolisian di Sultra dihukum demosi dan penempatan khusus setelah terbukti meminta uang.
-
Lengkap, Perjalanan Kasus Polisi Peras Guru Supriyani, Ipda MI dan Aipda AM Kini Disanksi
Guru honorer Supriyani terbukti dimintai uang dalam kasus dugaan penganiayaan yang menjeratnya.
-
Polda Sultra Sebut Guru Supriyani Tak Terbukti Diperas Polisi Rp50 Juta: Cuma Katanya-Katanya
Polda Sulawesi Tenggara mengatakan rumor permintaan uang Rp50 juta kepada guru Supriyani tidak terbukti.
-
Beda Pernyataan Polisi dan Pengacara Supriyani soal Pemerasan Rp50 Juta, Polda Sultra: Tak Terbukti
Kabid Humas Polda Sultra mengatakan isu permintaan uang Rp50 juta kepada guru Supriyani tidak terbukti.
-
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terbukti Minta Uang ke Supriyani, Disanksi Demosi dan Patsus
Inilah kabar terbaru soal sidang etik eks Kapolsek Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Aipda AM yang meminta uang ke guru Supriyani.
-
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terbukti Peras Supriyani, Dijatuhi Sanksi Demosi dan Patsus
Eks Kapolsek Baito, Ipda M Idris alias Ipda MI dan mantan Kanit Reskrim Aipda Amiruddin alias Aipda AM terbukti memeras guru Supriyani
-
Sidang Kode Etik Polda Sultra: Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Disanksi Demosi
Dua anggota kepolisian dihukum demosi setelah terbukti pelanggaran etik. Simak rincian kasusnya!
-
Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Jalani Sidang Kode Etik dengan Agenda Pembacaan Putusan
Inilah kabar terbaru soal kasus eks Kapolsek Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda AM yang dikabarkan meminta uang ke guru Supriyani
-
Ipda MI Akui Peras Supriyani Rp2 Juta, Aipda AM Minta Rp50 Juta Agar Kasus Tak Dilanjutkan
Mantan Polsek Baito dan Kanit Reskrim akui meminta sejumlah uang kepada guru honorer Supriyani.
-
Pengakuan Aipda AM, Ada Permintaan Uang Rp 50 Juta ke Supriyani di Sidang Etik
Mantan Kanit Reskrim Aipda AM mengakui meminta Rp50 juta agar kasus tidak dilanjutkan.
-
Polda Sultra Tak Tahan Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim di Kasus Supriyani, Ini Alasannya
Polda Sultra tidak menahan eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim meski sidang etik berlangsung. Simak alasannya!
-
Pengakuan Ipda MI: Uang Rp2 Juta dari Supriyani untuk Beli Bahan Bangunan Polsek Baito
Ipda MI mengakui penggunaan uang Rp2 juta dari Supriyani untuk bahan bangunan Polsek Baito.
-
Sudah Dicopot, Aipda AM Akhirnya Akui Pernah Minta Uang Rp50 Juta kepada Guru Supriyani
Aipda AM mengakui pernah meminta uang puluhan juta kepada guru Supriyani dan keluarganya.
-
Ternyata Polisi Minta Uang Damai Rp 50 Juta ke Supriyani Agar Kasusnya Tak Dilanjutkan
Kasus guru Supriyani berlanjut dalam sidang etik terhadap polisi kemarin terungkap Supriyani dimintai uang damai.
-
Kasus Pemerasan Guru Supriyani, Eks Kapolsek Baito Ipda Idris Akui Terima Rp 2 Juta Untuk Beli Semen
Mantan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris alias Ipda MI mengakui menggunakan uang Rp 2 juta yang diberikan guru Supriyani untuk beli bahan bangunan.
-
Babak Baru Kasus Dugaan Pemerasan terhadap Supriyani, sang Guru Honorer Jadi Saksi Sidang Hari Ini
Kasus dugaan pemerasan terhadap Supriyani masih bergulir. Hari ini dia akan dipanggil menjadi saksi.
-
Kasus Supriyani: Sidang Etik Eks Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera Digelar Polda Sultra
Polda Sultra akan menggelar sidang etik terhadap mantan Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim terkait dugaan permintaan uang dari guru honorer.
-
Klarifikasi Keluarga Supriyani: Doa Bersama Batal Bukan karena Polisi
Keluarga Supriyani menjelaskan batalnya doa bersama bukan karena larangan polisi.
-
Bukan Dilarang Polisi, Keluarga Ungkap Alasan Doa Bersama Batal Jelang Vonis Supriyani
Keluarga Supriyani membatalkan doa bersama menjelang sidang. Apa alasannya?
-
Pilu Tahu Gaji Supriyani Rp300 Ribu, Dedi Mulyadi Beri Hadiah Rp50 Juta: Dia Dikriminalisasi Aparat
Dedi Mulyadi memberi hadiah spesial kepada guru Supriyani berupa uang senilai Rp50 juta.
© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved