Jumat, 3 Oktober 2025

Awal Mula Aset Maria Diambil Alih Anak Kos Tanpa Transaksi Jual-Beli, 2 Ruko Jadi Milik Petugas PPAT

Dua aset milik Maria dan suaminya, Muin di Surabaya, Jawa Timur, diambil alih oleh anak kos, tanpa transaksi jual-beli.

TribunJatim.com/Alga/Tony Hermawan
Maria Lucia Setyowati dan suaminya, Muin menunjukkan foto Tri Ratna Dewi dan surat laporan. -- Dua aset milik Maria dan suaminya di Surabaya, Jawa Timur diambil alih oleh anak kos, tanpa transaksi jual-beli. 

Setelah proses hibah, sekitar satu tahun kemudian, Permadi ditawari untuk membeli dua ruko.

Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.

"Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp500 juta dan yang lainnya seharga Rp475 juta."

"Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan," tandasnya.

Permadi menegaskan, dia telah memenangkan dua kali gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara tersebut.

Dia juga menang saat kasus itu dibawa Maria ke Pengadilan Tata Usaha untuk mengecek keabsahan penetapan hibah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Maria & Muin Kaget 2 Rumah Dilelang Bank Rp500 Juta, Tak Tahu Direbut Anak Kosan Tanpa Transaksi

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Alga/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved