Awal Mula Aset Maria Diambil Alih Anak Kos Tanpa Transaksi Jual-Beli, 2 Ruko Jadi Milik Petugas PPAT
Dua aset milik Maria dan suaminya, Muin di Surabaya, Jawa Timur, diambil alih oleh anak kos, tanpa transaksi jual-beli.
Setelah proses hibah, sekitar satu tahun kemudian, Permadi ditawari untuk membeli dua ruko.
Merasa yakin aset tersebut tidak bermasalah atau sengketa, Permadi yang merupakan staf notaris membeli kedua ruko tersebut.
"Saya tidak menerima aset secara cuma-cuma atau meminta. Saya membeli satu ruko seharga Rp500 juta dan yang lainnya seharga Rp475 juta."
"Ada buktinya dan bisa dicek di bank karena pembelian dilakukan secara cicilan," tandasnya.
Permadi menegaskan, dia telah memenangkan dua kali gugatan di Pengadilan Negeri Surabaya atas perkara tersebut.
Dia juga menang saat kasus itu dibawa Maria ke Pengadilan Tata Usaha untuk mengecek keabsahan penetapan hibah.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Maria & Muin Kaget 2 Rumah Dilelang Bank Rp500 Juta, Tak Tahu Direbut Anak Kosan Tanpa Transaksi
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Alga/Tony Hermawan)
Sumber: TribunSolo.com
Prakiraan Cuaca Kota Surabaya Selasa, 16 September 2025, BMKG: Pagi hingga Siang Berawan |
![]() |
---|
Najwa Shihab: Passion Harus Adaptif agar Tetap Relevan |
![]() |
---|
Gelar Konser Simfoni Dari Hati di Surabaya, Ruth Sahanaya: Waktunya Menyenangkan Penggemar |
![]() |
---|
Polisi Gadungan Berpangkat AKP di Bekasi Janjikan Korban Lolos CPNS: Kirim Foto Selfie di BKN |
![]() |
---|
Gelar Konser di Surabaya, Ruth Sahanaya Bawakan Lagu Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.