Minggu, 5 Oktober 2025

Kejahatan Ibu Tiri di Pontianak, Bocah SD Dianiaya hingga Tewas dan Jasad Dimasukkan ke Karung

Motif IF melakukan perbuatan keji terhadap anak tirinya Ahmad Nizam Alfahri (6) yang ditemukan tak bernyawa dalam karung berisi sampah terungkap.

Editor: Abdul Muhaimin
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar postingan viral yang membahas kasus pembunuhan anak oleh ibu tiri di Pontianak dan (Kanan) Rumah tempat bocah 6 tahun bernama Ahmad Nizam Alfahri ditemukan meninggal dunia di dalam karung diduga dibunuh ibu tirinya, Kamis 23 Agustus 2024. 

Selanjutnya Ibu kandung pelaku langsung menelepon ayah kandung korban atau menantunya bahwa korban telah mati dan disembunyikan di belakang dan korban ditemukan sudah menjadi mayat.

“Mengetahui hal ini, ayah kandung korban membawa pelaku ke Polda Kalbar dan dilaporkan ke Polda Kalbar,” ujarnya.

“Pelaku kita jerat pasal berlapis, yakni pasal 80 UUPA ancaman hukuman 15 tahun, ditambah sepertiga dari ancaman pokok, pasal 44 tentang KDRT ancaman 15 tahun penjara dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan,” tegas Bowo.

Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.com dengan judul Kronologi Lengkap dari Ditkrimum Polda Kalbar Terkait Kematian Murid SD Umur 6 Tahun di Pontianak

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved