Sabtu, 4 Oktober 2025

Cerita Nenek Seret Anak-Cucu ke Polisi, Ribut Gegara Buah Jeruk, Kini Berujung Digugat Balik

Cerita permasalahan keluarga yang rumit dialami oleh nenek asal Kabupaten Jember, Jawa Timur, bernama Mbah Minati.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Ilustrasi buah jeruk dan (Kanan) Minati saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024). 

Gugatan tersebut terkait tanah yang dikelola Mbah Minati.

Diketahui, Mbah Minati dengan anak, cucu dan menantunya sudah melakukan mediasi di PN Jember Kamis (15/8/2024).

Namun, mediasi menemui jalan buntu dan belum menemui kata damai.

Lukman sebagai kuasa hukum, berharap kasus keluarga Mbah Minati segera selesai.

"Karena biar bagaimana pun kasus ini melibatkan ibu dan anak kandungnya."

"Kami selaku kuasa hukum berdoa semoga cepat selesai dan tidak berkepanjangan," paparnya.

Baca juga: Viral Nenek Pengemis Modus demi Beli Obat Ternyata Punya Rumah 3 Lantai, Dinsos Jakarta Beri Teguran

Minati (paling kiri) saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024).
Minati (paling kiri) saat menghadiri sidang gugatan oleh anak kandungnya di PN Jember Kamis (15/8/2024). (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Di sisi lain, kuasa hukum Darsi, Dialena berahap Mbah Minanti mencabut laporannya.

“Klien kami inginnya itu agar uminya (tergugat) mencabut laporan polisi di Polsek Semboro itu saja."

"Karena tiga tiganya dijadikan tersangka,” tegasnya dia, dikutip dari TribunJatim.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Berawal Kasus Pencurian Jeruk, Ibu di Jember Digugat Hak Waris oleh Anak, Menantu dan Cucunya

(Tribunnews.com)(TribunJatim.com/Imam Nawawi)(Kompas.com/Bagus Supriadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved