Minggu, 5 Oktober 2025

Viral Video Ayah Sandera Bayinya 16 Jam di Pinrang, Korban Disiksa, Diduga Depresi karena Nyabu

Video yang memperlihatkan seorang ayah sandera dan siksa bayinya sendiri terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Sandi, ayah yang sandera bayinya sendiri saat ditangkap polisi di Pinrang dan (Kanan) Video ayah siksa anak di Pinrang yang viral di media sosial. 

Ia mengaku dirinya dan sang istri pisah ranjang.

"Ada semua mi pak (masalah). Saya sudah pisah sama istri, mertuaku larang istriku ke rumah," ungkap pelaku Sandi kepada polisi.

"Terus istriku pernah tanya saya kalau dia pernah mau dirudapaksa sama bapakku, dilecehkan," kata pelaku ke polisi dalam video yang juga viral.

Sandi kini telah diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

Pelaku dijerat Pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang penganiayaan berat terhadap anak di bawah umur dengan ancaman lima tahun penjara.

"Kami kenakan pasal 80 ayat 2 undang-undang Nomor 35, ancaman hukumannya lima tahun penjara," ungkap Iptu Andi.

Diduga depresi

Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono S.I.K. menambahkan, diduga Sandi mengalami depresi.

"ayah yang menyandera balita laki-laki berusia 1 tahun berinisial (SD) diduga depresi karna permasalahan rumah tangga dan pelaku dalam pengaruh obat-obatan (sabu, red)," katanya dikutip dari polrespinrang.com.

AKBP Andiko melanjutkan penjelasannya, saat kejadian istri Sandi tidak berada di rumah.

Ia pulang ke rumah orang tuanya di luar Pinrang.

"Kejadian dipicu karena istri dari pelaku tidak mengangkat telpon sehingga bersangkutan menggantung korban sambil merekam dan mengirimkan ke istrinya," tambah dia.

Baca juga: Viral Video Polisi Tembak Mati Begal di Tangsel, Pelaku Sempat Todongkan Pistol, Ini Kronologinya

Pada saat itu warga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek.

Pelaku lari ke dalam kamar kemudian menyandera anaknya sendiri yang berumur 1 tahun dengan senjata tajam.

Kapolres Pinrang turun langsung ke tempat kejadian perkara.

"Dibantu Buser Polres Pinrang dan anggota berhasil menyelamatkan balita yg disandera dan mengamankan pelaku setelah sekitar 16 jam bernegosiasi," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ayah di Pinrang Ditangkap Usai Sandera dan Ancam Bunuh Anak, Terancam Penjara 5 tahun

(Tribunnews.com/Endra)(Tribun-Timur.com/Rachmat Ariadi)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved