Perempuan yang Buat 400 Order Fiktif ke Mantan Pacarnya Dituntut 1 Tahun Penjara
Pelaku didakwa melakukan order fiktif mulai dari alat elektronik, material, mebel hingga jasa sedot WC dan jasa angkut.
|
Editor:
Erik S
Istimewa
Terdakwa kasus order fiktif ke mantan di Kendal, Niken Mayangsari bersama tim kuasa hukumnya seusai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kendal
Bahkan total order fiktif yang dilakukan Niken mencapai 400 pesanan lebih.
Menariknya, Niken pernah melakukan pemesanan 50 mobil rental dan 40 mobil jasa angkut sekaligus dalam satu hari yang sama.
Kasus ini pun sempat viral pada awal tahun 2024. Bahkan, menjadi pembicaraan hangat jagat media sosial. (ags)
Penulis: Agus Salim Irsyadullah
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Ingat Kasus Wanita Order Fiktif ke Mantan di Kendal? Kini Dituntut 1 Tahun Penjara
Sumber: Tribun Jateng
Baca Juga
Sosok Iwan, Pelaku Pembunuhan Anggota TNI di Kafe Wonosobo, 4 Kali Masuk Penjara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Semarang Besok Kamis 18 September 2025: Mayoritas Hujan Ringan, Wilayah Tugu Berawan |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI di Wonosobo Ditutup, Satpol PP: Tak Kantongi Izin |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca BMKG Jawa Tengah Hari Ini Rabu, 17 September 2025: Salatiga Hujan Petir |
![]() |
---|
Viral Guru Injak Siswa saat Tidur di Kelas, Kak Seto: Guru Mengajar Bukan Menghajar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.