Jumat, 3 Oktober 2025

Anak Legislator Bunuh Pacar

Hakim yang Vonis Bebas Anak Politisi PKB dari Tuntutan 12 Tahun Penjara Akan Dilaporkan ke MA

Pengacara keluarga korban mengatakan akan melaporkan hakim tersebut kepada Hakim Pengawas di Mahkamah Agung.

Editor: Erik S
Tribun Jatim/Toni Hermawan
Anak anggota DPR dari PKB Edward Tannur, Gregorius Ronald (31) Tannur divonis bebas oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya setelah dianggap tidak terbukti melakukan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afriyanti (29) pada 3 Oktober 2023 lalu. 

Saat tiba di parkiran pertengkaran belum selesai. Mereka kali ini meributkan siapa yang terlebih dulu memukul. Sampai-sampai, keduanya sempat datang lagi ke Blackhole KTV untuk menanyakan rekaman CCTV.

Keduanya pun meninggalkan Blackhole, dan berjalan lagi ke parkiran mobil. Korban yang merupakan janda asal Sukabumi itu ketika di parkiran duduk selonjoran dan menyenderkan tubuhnya di bodi mobil sebelah kiri milik Ronald. Sedangkan Ronald langsung masuk ke bagian kursi kemudi.

"Terdakwa sudah di dalam mobil menanyakan mau pulang atau tidak. Tetapi karena tidak memberikan jawaban. Terdakwa semakin kesal dan emosi, sehingga terdakwa sengaja langsung menjalankan mobil Innova-nya ke arah kanan," tulis amar dakwaan.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Ronald Tannur Bebas dari Dakwaan Bunuh Dini Sera, Pengacara akan Laporkan Hakim ke Mahkamah Agung

dan

Breaking News: Ronald Tannur Menangis Usai Divonis Bebas, Tak Terbukti Aniaya Kekasih Hingga Tewas

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved