Selasa, 7 Oktober 2025

Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron

Mahasiswi di Malang ditangkap BNNP Jawa Timur setelah menyimpan 1,8 kilogram ganja milik pacarnya.

TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah kedapatan menyimpan barang haram berupa ganja di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Malang. 

"Pengakuan dia, dia sebagai penerima, disuruh pacarnya."

"Pacarnya ini pengedar, masih DPO," ungkap Aris, dilansir Kompas TV, Rabu (26/6/2024).

Adapun kiloan ganja telah dimusnahkan menggunakan incenerator pada Senin lalu.

Aris menegaskan pihaknya akan memburu pacar W, termasuk bandar pengirim ganja itu.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Gegara Terima Paket Milik Kekasih, Mahasiswi Malang Ini Diciduk BNNP Jatim, Ditinggal Pacarnya Kabur.

(Tribunnews.com/Gilang Putranto, TribunNetwork/Tony Hermawan)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved