Senin, 6 Oktober 2025

Simpan 1,8 Kg Ganja Milik Pacar, Mahasiswi di Malang Ditangkap Polisi, sang Kekasih Buron

Mahasiswi di Malang ditangkap BNNP Jawa Timur setelah menyimpan 1,8 kilogram ganja milik pacarnya.

TRIBUNJATIM.COM/TONY HERMAWAN
W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah kedapatan menyimpan barang haram berupa ganja di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Malang. 

TRIBUNNEWS.COM - W (20) ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur setelah kedapatan menyimpan barang haram berupa ganja di kamar kosnya yang berada di Kecamatan Lowokwaru, Malang.

W merupakan mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Malang.

Tak tanggung-tanggung, berat ganja yang ia simpan mencapai 1,8 kilogram.

BNNP Jatim menyebut ganja tersebut merupakan milik pacar W.

Berdasar keterangan dalam bungkus paket, ganja 1,8 kg itu diduga berasal dari Medan, Sumatra Utara.

Kabid Pemberantasan BNNP Jatim, Noer Wisnanto menjelaskan perempuan asal Kalimantan itu setidaknya sudah tiga kali menerima paket berisi ganja.

Pacar tersangka disinyalir kuat masuk jaringan narkoba yang bandarnya berada di Kota Medan.

Di saat W dicokok petugas, sang kekasih kini tidak diketahui batang hidungnya.

"Tersangka WN mengaku hanya menerima paket ganja. Biasanya barang diambil pacarnya setelah beberapa hari diterima."

"Pacar tersangka kami tetapkan sebagai buron," ujar Noer Wisnanto, dilansir Tribun Jatim, Senin (24/6/2024).

Selain W, petugas juga mengamankan laki-laki berinisial H.

H disebut kerap membantu mengamankan ganja setelah sudah sampai Malang.

Baca juga: Virgoun Terjerat Narkoba, Febby Carol Tak Mau Salahkan Pergaulan sang Adik: Intinya Diri Sendiri

Lebih lanjut, Wisnanto menyebut sang bandar membungkus ganja menggunakan pakaian untuk mengelabuhi jasa pengiriman.

Paket ganja seberat 1,8 kg dibagi dua.

Satu dibungkus dengan celana jins, sementara satu lainnya dibungkus jaket.

Sementara itu Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol M Aris Purnomo mengatakan terungkapnya kasus peredaran ganja bermula dari informasi masyarakat terkait adanya peredaran narkotika jenis ganja di sekitaran kawasan Lowokwaru.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved