Kematian Vina Cirebon
Saka Tatal Laporkan Saksi Liga Akbar, Aep, dan Dede Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Farhat Abbas
Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa langkah ini diambil mencari bukti baru (novum) dalam kasus yang dihadapi kliennya.
Sementara seperti diketahui pada Minggu (9/6/2024) malam, Saka Tatal didampingi kuasa hukumnya melaporkan tiga saksi, yakni Liga Akbar, Aep dan Dede ke Polres Cirebon Kota.
Baca juga: Beredar Berbentuk Flyer, Ini 3 Klarifikasi Mantan Kapolri Da’i Bachtiar Soal Kasus Vina Cirebon
Laporan itu berkaitan dengan keterangan ketiganya yang memberatkan hingga Saka mendapatkan vonis 8 tahun penjara.
Saat itu, Saka yang masih berusia 16 tahun ditangkap dan diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki Cirebon.
Saka akhirnya bebas usai menjalani hukuman penjara sekitar 4 tahun, dikarenakan mendapatkan berbagai program pemotongan hukuman dan lain-lain.
Penulis: Eki Yulianto
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ancaman Kuasa Hukum Saka Tatal untuk Melmel Saksi Baru Vina Cirebon, Diam atau Dilaporkan ke Polisi
dan
Saka Tatal Laporkan 3 Saksi Kasus Vina dan Eki ke Polres Cirebon Kota, Begini Kata Farhat Abbas
Kematian Vina Cirebon
VIDEO Asal Usul Nama 3 DPO Kasus Vina Muncul, Ternyata Bukan dari Keterangan Terpidana |
---|
VIDEO Kubu Terpidana Sebut Tak Semua Aparat dalam Kasus Vina Disanksi: LPSK Temukan Pelanggaran |
---|
Video Jutek Bongso Klaim Ada Dugaan Niat Jahat dalam Sidang PK Kasus Vina, Singgung Salinan Putusan |
---|
VIDEO Iptu Rudiana Ternyata Ketakutan di Kasus Vina, Mantan Kapolda Bongkar Fakta terkait Penyidikan |
---|
VIDEO Upaya Baru Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina setelah PK Ditolak, Dapat Atensi Adik Prabowo |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.