Jumat, 3 Oktober 2025

Kematian Vina Cirebon

Saka Tatal Laporkan Saksi Liga Akbar, Aep, dan Dede Kasus Vina Cirebon, Ini Penjelasan Farhat Abbas

Farhat Abbas, kuasa hukum Saka Tatal, menyatakan bahwa langkah ini diambil mencari bukti baru (novum) dalam kasus yang dihadapi kliennya.

Editor: Erik S
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Saka Tatal (kiri) dan kuasa hukumnya, Farhat Abbas (kanan) saat berada di Mako Polres Cirebon Kota melaporkan tiga saksi yakni Liga Akbar, Aep, dan Dede. 

"Kami membuat laporan karena memiliki bukti BAP. Bukti itu ada di Bu Titin, tapi sampai sekarang belum diserahkan," ucap Farhat.

Meski demikian, Farhat menegaskan bahwa pihaknya memiliki salinan bukti dari polisi.

Baca juga: Setelah Tes Psikologi, Pegi Setiawan Akan Jalani Tes Kebohongan Kasus Kematian Vina Cirebon

"Meskipun bukti BAP-nya disembunyikan, tidak ada masalah, karena polisi masih memiliki kopian," jelasnya.

Farhat juga membawa putusan pengadilan negeri yang sudah berkekuatan hukum sebagai bukti tambahan.

Rombongan Saka dan kuasa hukumnya tiba di Polres Cirebon Kota pada pukul 22.00 WIB.

Namun, hingga Senin dini hari, laporan tersebut belum selesai dilakukan dan rombongan sempat keluar terlebih dahulu mengadakan jumpa pers dengan media.

Berencana laporkan Melmel

Melmel, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mengurai rasa penyesalannya.
Melmel, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon mengurai rasa penyesalannya. (Tribunnews.com)

Tim kuasa hukum Saka Tatal kini berencana melaporkan saksi lainnya, yakni Melmel.

"Melmel selanjutnya yang akan kita laporkan," lanjut Farhat.

Farhat menegaskan, agar Melmel tidak banyak berbicara, baik di media sosial maupun di televisi.

Baca juga: 5 Pengacara Top di Pusaran Kasus Vina Cirebon, Susno Ungkap Kemungkinan Kasus Berbalik 180 Derajat

"Melmel kamu diam-diam saja, jangan banyak omong. Begitu banyak omong lihat saja, kami laporkan. Apalagi ngomong di media sosial dan di televisi, dapat uang lagi," ucapnya.

 Rencana pelaporan ini merupakan kelanjutan dari upaya hukum yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal mengusut tuntas kasus yang sedang mereka tangani.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Melmel terkait ancaman pelaporan tersebut.

Adapun, Melmel sendiri baru-baru ini muncul ke publik dan memberikan kesaksian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki pada tahun 2016 lalu.

Melmel katanya sempat dihubungi Eki pada Sabtu 27 Agustus 2016. 

Bahkan, Melmel mengaku kenal beberapa pelaku yang telah menjalani sidang kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved