Nasib Pasangan Sesama Jenis yang Nikah di Halmahera Selatan, Penyamaran Pengantin Wanita Terbongkar
Pernikahan sesama jenis yang terjadi di Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Maluku Utara terbongkar. Pasangan tersebut ditangkap.
Kasubag TU Kemenag Halmahera Selatan, Hamdi Berhet, menegaskan perbuatan mengubah identitas merupakan tindak pidana.
Awalnya, ia sempat membantah terjadi pernikahan sesama jenis, namun setelah ditelusuri pengantin wanita merupakan laki-laki.
"Maka semua berkas di tarik untuk barang bukti. Kemudian melaksanakan pembatalan pernikahan, dan kami akan melakukan proses hukum manipulasi dokumen diri," tegasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Polres Halmahera Selatan Amankan Pasangan Nikah Sesama Jenis, PPN Desa Sekely Segera Diperiksa
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTernate.com/Nurhidayat Hi Gani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.