Berita Viral
Viral Ambulans Berisi Pasien Terhalang Mobil Fortuner yang Putar Balik, Polisi Ungkap Kronologinya
Sebuah video yang memperlihatkan laju ambulans terhenti akibat pengemudi Toyota Fortuner memotong lajur untuk putar balik menjadi viral.
Penulis:
Isti Prasetya
Editor:
Garudea Prabawati
Tangkapan Layar Instagram
Sebuah video yang memperlihatkan laju ambulans terhenti akibat pengemudi Toyota Fortuner memotong lajur untuk putar balik menjadi viral.
Jika ada pengendara yang mengganggu laju kendaraan prioritas bersirine, maka akan dikenakan ancaman kurungan maksimum 1 bulan atau denda maksimum Rp 250.000, sesuai dengan Pasal 287 ayat (4).
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Viral Pengendara Fortuner Halangi Laju Ambulans Bawa Pasien di Depok, Polisi Buka Suara
(Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/M Rifqi Ibnumasy, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.