Sabtu, 4 Oktober 2025

Pegawai Dishub Diduga Palak Pedagang Martabak, Bobby Nasution Minta Pegawai Cabut Laporan Polisi

Bobby belum mendapat laporan adanya petugas Dishub Medan yang membuat laporan ke kepolisian karena masalah tersebut.

Editor: Dewi Agustina
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto Ponimin dan Siska, pedagang martabak di Jalan Gajah Mada - Simpang Jalan Majapahit yang dimintai martabak gratis petugas Dishub Medan angkat bicara, Rabu (15/5/2024). Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Medan yang cekcok dengan pedagang martabak mencabut laporan kepolisian. 

Secara tidak langsung ia mau martabak gratis, tanpa membayar.

"Abis itu kami ga ada uang katanya, bilang gratis," tirunya.

Mendengar permintaan gratis dari anak buah Kadishub Medan, juru parkir tadi kembali ke pedagang dan menyampaikan pesanan yang dipesan tadi gratis.

Kemudian pedagang martabak langsung menolak permintaan gratis petugas Dishub tadi.

"Datang la aku ke tempat ibu itu, gratis katanya buk. Gak mau kalau gratis, minta berarti kata ibu," ceritanya.

Berselang 15 menit, mobil pedagang martabak ditempeli kertas dilarang berjualan oleh petugas Dishub.

Karena mobilnya ditempeli kertas usai menolak memberi martabak gratis ke petugas, ia pun protes.

"Gak senang acik (paman) itu Kenapa siap enggak dikasih martabak. Dari tadi dishub berdiri di situ kenapa enggak ada kertas tilangan."

Aliran Listrik Gerobak Martabak Diputus

Aliran listrik pedagang martabak di Jalan Gajah Mada dicabut.

Hal itu diketahui dari pesan singkat Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis kepada Tribun Medan, Rabu (15/5/2024).

"Pencabutan kWh meter yang digunakan oleh pedagang kaki lima untuk jual martabak di Jalan Gajah Mada," ucap Iswar.

Dijelaskan Iswar, pencabutan ini dilakukan kerja sama dengan pihak PLN UP3 Medan Baru.

Hal itu karena pedagang tersebut berjualan dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.

"Alhamdulillah PLN mendukung upaya Pemko Medan dalam menertibkan parkir liar, khususnya yang berada di atas trotoar."

"Karena KWH Meter itu sehari-hari dipakai oleh pedagang martabak dengan memarkirkan kendaraannya di atas trotoar, maka KWH Meter tersebut dicabut oleh PLN supaya pedagang tersebut tidak lagi memarkirkan kendaraannya di atas trotoar," ucapnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved