Sabtu, 4 Oktober 2025

Kecemasan Kakak Vina Cirebon Dengar Satu Pelaku akan Bebas, Marliyana Merasa Terancam

Satu orang pelaku pembunuh Vina akan bebas karena hanya dihukum 8 tahun penjara. Pihak keluarga takut pelaku tersebut bisa mengancam keluarga

TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Marliyana (33) kakak Vina saat ditemui di kediamannya di Cirebon, Jawa Barat. 

"Saya jawab, hak keluarga Vina untuk dijadikan film atau tidak. Kalau tidak mau ramai, tangkap dulu para buron itu," kata Marliyana saat ditemui di rumahnya di Cirebon, Selasa (14/5/2024).

Benar saja, setelah filmnya ditayangkan di bioskop sejak 8 Mei 2024, kasus ini kembali mencuat dan ramai diperbincangkan publik.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Ketidakpuasan Keluarga Vina Korban Pembunuhan di Cirebon: Pelaku Divonis Ringan, Ada yang Masih DPO

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunCirebon.com, Eki Yulianto)(Kompas.com)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved