Sabtu, 4 Oktober 2025

Kecemasan Kakak Vina Cirebon Dengar Satu Pelaku akan Bebas, Marliyana Merasa Terancam

Satu orang pelaku pembunuh Vina akan bebas karena hanya dihukum 8 tahun penjara. Pihak keluarga takut pelaku tersebut bisa mengancam keluarga

TRIBUNCIREBON.COM/EKI YULIANTO
Marliyana (33) kakak Vina saat ditemui di kediamannya di Cirebon, Jawa Barat. 

Informasi yang ia terima pun langsung disebarkan ke seluruh RT dan RW di desa tersebut.

"Ya kami sudah mendapatkan informasi itu (semalam) terkait tiga pelaku yang kini masuk ke dalam (Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh polisi yang katanya berasal dari Desa Banjarwangunan," ujar Sulaeman, Rabu (15/5/2024).

Di daerah pimpinannya, total ada 46 RT dan 9 RW.

Baca juga: Buru 3 Buronan Pembunuh Vina Cirebon, Polda Metro Jaya Siap Membantu

Meski begitu, Sulaeman menegaskan identitas pelaku belum bisa dipastikan sebagai warga Banjarwangunan.

"Sampai sekarang informasi tersebut belum fix, bahwa tiga pelaku itu warga Banjarwangunan (karena sampai sekarang kami juga masih mencari juga siapa tiga pelaku yang berasal dari Desa Banjarwangunan ini)," ucapnya.

Ia juga mengakui, informasi ini juga didapatkannya dari media.

Dari 11 orang, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon.
Dari 11 orang, ada satu orang yang membongkar sandiwara para pelaku kasus Vina Cirebon. (Tribunnews.com)

"Nah, setelah informasi itu saya dapat semalam dan langsung saya infokan ke RT RW, belum ada nih surat dari kepolisian maupun sebagainya secara resmi gitu maksudnya," jelas dia.

Kisah Vina Dijadikan Film

Diketahui, kisah pembunuhan Vina ini dijadikan film dengan judul "Vina: Sebelum 7 Hari".

Di balik pembuatan film tersebut, ternyata ada fakta yang diungkapkan oleh pihak keluarga.

Kakak Vina, Marliyana membeberkan pihak keluarga didatangi dua pria misterius saat proses pembuatan film.

Dua pria tersebut mendatangi pihak keluarga dan meminta agar proses pembuatan film tak dilanjutkan.

Kedua pria tersebut menyebut, apabila kisah Vina dijadikan film, maka akan membuat kasus Vina kembali ramai.

Namum, dilansir Kompas.com, Marliyana saat itu menjawab pihak keluarga tetap melanjutkan proses pembuatan film karena mereka mempunyai hak.

Ia juga menyampaikan kepada dua pria tersebut, jika ingin kasus tidak kembali ramai, maka mereka harus segera menangkap tiga buron pembunuh Vina.

"Saat itu sedang proses syuting di Talun. Dua orang itu datang ke sini, minta jangan diteruskan proses pembuatan filmnya."

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved