Minggu, 5 Oktober 2025

Pelaku Begal Organ Vital di Kuningan Jawa Barat Terancam Hukuman 15 Tahun, Korban Anak di Bawah Umur

Korban berinisial RA (16) merupakan warga Kecamatan Cigugur dan saat mendapat perlakuan tak senonoh oleh tersangka pelaku disaksikan teman korban

Editor: Eko Sutriyanto
freepik
ilustrasi borgol - Seorang pria di Kuningan Jawa Barat melancarkan aksi begal alat vital seorang remaja saat melakukan aksi lari pagi di jalan tersebut. Pasalnya, pelaku kesal hingga ditertawakan saat buang air kecil di sekitar perkebunan di Jalan Lingkar Cipari - Cisantana dan pelaku terancam 15 tahun penjara 

Pelaku ini berinisial AUJ (41) merupakan warga Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kuningan.

"Pelaku yang masih berstatus lajang dan mengaku khilaf melakukan perbuatannya, juga karena kesal ditertawakan korban yang melihatnya buang air kecil.

"Jadi si pelaku saat berada di banyak rumput untuk ternak, pelaku kesal karena ditertawakan korban saat buang air kecil di semak-semak," katanya .

Pelaku kemudian melakukan tindakan pelecehan yang dianggap sebagai pembalasan.

Namun bagaimanapun juga, perbuatan pelaku itu masuk dalam kategori pencabulan karena dilakukan terhadap korban yang masih di bawah umur hingga mengalami trauma.

"Atas perbuatan tersebut, pelaku UAJ pun kini mendekam di sel Mapolres Kuningan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tersangkap pun dijerat Pasal 82 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara," katanya. (*) 

 
Sumber: Tribun Cirebon

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Gara-gara Kesal Sedang Buang Air Ditertawakan, Pria di Kuningan Sergap Remaja dan Lakukan Pelecehan

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved